HEADLINE

Bupati Nganjuk Tersangka Korupsi, Alasan KPK Lambat Umumkan

""Kalau yang lalu begitu penyidikan langsung diumumkan. Di dalam beberapa hal, itu kadang-kadang menghambat tugas kami.""

Bupati Nganjuk Tersangka Korupsi, Alasan KPK Lambat Umumkan
Barang bukti sebanyak tiga mobil mewah dan sebuah motor gede (Moge) milik Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dititipkan KPK di Mapolres Jombang. (Foto: KBR/Muji L.)


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terhambat saat melakukan penggeledahan bersamaan dengan pengumuman status tersangka. Ini berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman dalam kasus korupsi.


Hingga kini, KPK belum menyatakan secara resmi status tersangka Taufiqurrahman maupun pihak lain yang diduga terlibat. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan saat diumumkan status tersangka, seringkali terjadi penyembunyian alat bukti dari pihak yang digeledah.


"Jadi begini, supaya memahami apa yang kami lakukan. Kalau yang lalu begitu penyidikan langsung diumumkan. Di dalam beberapa hal, itu kadang-kadang menghambat tugas kami. Jadi, misalkan mau kami geledah, malah disembunyikan. Malah sulit menemukan alat-alat bukti. Makanya kami, tanda tangani dulu, mereka (penyidik) bergerak. Baru setelah itu, kita umumkan seperti hari ini. Memang Bupati Nganjuk sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus Rahardjo usai pelantikan pejabat eselon II di Gedung KPK Jakarta, Selasa (06/12/2016).


Agus melanjutkan, surat penetapan tersangka Bupati Nganjuk telah diteken sejak pekan lalu. Ia juga mengaku pengumuman tersangka setelah pengeledahan tidak bermaksud menghilangkan transparansi KPK.


"Kami sebetulnya tidak ingin menghilangkan transparansi. Tapi supaya yang kami inginkan agar didapatkan dulu," pungkas Agus.


Menurut Agus, kasus Bupati Nganjuk hampir sama dengan kasus yang menjerat kepala daerah lain. Yakni, turut serta dalam proyek-proyek pemerintah daerah serta kasus suap.


"Sangkaannya mirip-mirip dengan yang lain. Jadi, itu pasti proyek-proyek pembangunan ada yang di-mark up kemudian ada suap, mirip-mirip," imbuh Agus.



Kendaraan Mewah


Sebanyak tiga buah mobil mewah dan sebuah sepeda motor gede (gede) bernilai miliaran rupiah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan Istrinya Sekdakab Jombang, Ita Triwibawati di Desa Mojosongo, Jombang, Jawa Timur.


Juru Bicara Kepolisian Jombang, Muhamad Subadar mengatakan  seluruh barang bukti tersebut dititipkan di Mapolres Jombang. Kata dia, dalam waktu dekat bakal diambil KPK untuk keperluan pengembangan dan penyidikan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat pasangan suami istri tersebut.


“Ada titipan tiga kendaraan roda empat dan satu kendaraan sepeda motor, itu yang dititipkan dari KPK dan rencananya besok Rabu, sudah diambil dibawa ke Jakarta. Kami akan menjaga supaya barang ini aman, jangan sampai ada pihak lain yang menganggu," kata Subadar, Selasa (06/12/16).


Barang bukti itu di antaranya mobil mewah jenis Jeep Wrangler berplat nomor B 99 FIQ, New Kijang Inova  dengan plat nomor S 1106 YS, mobil Merty Smart B 1385 WKI dan sebuah Moge BMW B 4873 BGX.



Sebelumnya,  pada senin kemarin, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dinas  Bupati di Nganjuk, Taufiqurrahman dan kediamanya di Jalan Kartini kota setempat. Selain itu, sebanyak enam orang penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati, istri dari Bupati Taufiq.


Diduga, sejumlah perusahaan Taufiqurrahman turut serta dalam beberapa proyek pemerintah di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang. Dari hasil proyek yang didapat, Bupati dan Istrinya diduga menerima uang hingga miliaran rupiah. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Bupati Nganjuk
  • Jawa Timur
  • Taufiqurrahman
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang
  • Ita Triwibawati
  • Juru Bicara Kepolisian Jombang
  • Muhamad Subadar
  • ketua kpk Agus Rahardjo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!