HEADLINE

Kelompok Mahasiswa Cipayung Bandung Demo Kecam Pembubaran KKR Natal di Sabuga

 Kelompok Mahasiswa Cipayung Bandung Demo Kecam Pembubaran KKR Natal di Sabuga


KBR, Bandung- Kelompok mahasiswa dari berbagai elemen yang menamakan sebagai Aliansi Cipayung Plus Kota Bandung menyatakan penolakannya atas tindakan intoleran yang terakhir terjadi pada acara Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 di Sabuga ITB beberapa waktu lalu. Mereka beralasan  para pendiri negara sudah menetapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa sehingga tidak ada satu pun kelompok, golongan dan agama yang dapat memaksakan keyakinannya terhadap yang lain.

Menurut Koordinator III Pengusur Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), salah satu kelompok Aliansi Cipayung Plus, Theo Cosner Tambunan, penghentian acara KKR Natal 2016  dapat dicegah jika  kepolisian bertindak tegas atas tindakan intoleran tersebut.


"Saya dengan tegas pada pihak Kapolres maupun Kapolda sangat mengecewakan atas kinerja hasil mereka dan inginnya dicopot

(jabatannya), karena tidak bisa memberikan keamanan bagi hak-hak beribadah yang sudah diatur dalam konstitusi Undang Undang Dasar  mengatakan, setiap warga negara berhak untuk beribadah," ujar Theo Cosner Tambunan di Bandung, Kamis (8/12).


Theo Cosner Tambunan mengatakan masih adanya tindakan intoleransi tersebut cerminan kemunduran bagi negara.


Sementara itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung, Ibnu Mahbub, mempertanyakan kinerja pemerintah Kota   yang tidak bisa menjamin keberlangsungan ibadah kelompok agama tertentu.


"Dari kejadian kemarin sudah terbukti negara saya katakan sudah jebol dalam artian falsafah dan ideologi negara sudah dicederai dengan atas nama agama," kata Ibnu di tempat yang sama.


Dia menyebutkan, masalah atau kejadian intoleran yang terjadi di Kota Bandung kemungkinan besar tidak hanya di Sabuga ITB, karena masih banyak yang tidak terinformasikan kepada masyarakat.


Aliansi Cipayung Plus Kota Bandung mengklaim akan terus mengawal toleransi antar umat beragama. Aksi damai yang dilakukan oleh gabungan kelompok mahasiswa tersebut dilakukan di gerbang Timur Balai Kota Bandung, ditutup dengan pernyataan sikap dan dilanjutkan dengan long march ke Kantor Gubernur Jawa Barat.


Melanggar Hukum

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal di Sabuga, Bandung oleh ormas Islam Pembela Ahlus Sunnah (PAS) sebagai tindakan melanggar hukum. Kata dia, tindakan tersebut bertentangan dengan Pancasila karena menunjukkan sikap intoleran terhadap pemeluk agama lain.

"Sesuatu yang melanggar hukum dalam rangka intoleransi itu kan sudah tidak dibenarkan ya. Negara kita kan negara Pancasila, menghormati antarumat beragama, memberikan kesempatan antarumat beragama untuk melaksanakan ibadah masing-masing dengan aman, dengan tenteram," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Kamis (8/12/2016).


Wiranto menyebut langkah pembubaran tidak tepat. Ormas Pembela Ahlus Sunnah tidak memiliki alasan kuat membubarkan ibadah.


"Jelas itu langkah-langkah yang tidak tepat ya, selama ibadah dilaksanakan dengan baik, dengan tertib, pada tempatnya, ya itu nggak ada masalah," ujar dia.

Kata dia, apabila ada pihak berkeberatan karena ditemukan masalah, seharusnya melaporkan kepada aparat hukum.

"Kalaupun ada masalah laporkan kepada aparat keamanan, bukan kemudian masing-masing organisasi, dengan seenaknya kemudian membubarkan kegiatan agama lain," ucap Wiranto. 

  • Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Bandung
  • pembubaran ibadah KKR natal 2016 bandung
  • Menkopolhukam Wiranto
  • Koordinator III GMNI Bandung Theo Cosner Tambunan
  • Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung
  • Ibnu Mahbub

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!