HEADLINE

Tolak TGPF Novel Baswedan, Polri Pilih Ulangi Penyidikan dari Awal

Tolak TGPF Novel Baswedan, Polri Pilih Ulangi Penyidikan dari Awal

KBR, Jakarta - Mabes Polri berencana mengulang dari awal penyidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Novel Baswedan.

Juru bicara Mabes Polri, Rikwanto mengatakan penyidikan akan diulang kembali karena setelah enam bulan Polri sulit menemukan pelaku.

"Kami akan cari alternatif yang lain untuk membuka cakrawala baru, bagaimana mulainya penyidikan ini. Kami akan rencanakan penyidikan kepada mereka-mereka yang berkaitan, dalam waktu yang tidak terlalu lama dengan kejadian itu. Misalnya orang yang mendatangi rumah Novel untuk membeli baju gamis dan saksi yang melihat TKP, walaupun samar-samar," kata Rikwanto di Mabes Polri, Senin (6/11/2017).

Rikwanto mengatakan Polri sudah berusaha maksimal penyidikan terhadap kasus teror Novel, tanpa berniat memperlama waktu atau melambatkan proses. 

"Memang belum ketemu pelakunya, dan itu alamiah saja dalam proses penyidikan," kata Rikwanto.

"Jangan berasumsi pelakunya di kota A di kota B, dan kenapa nggak dijemput-jemput. Bukan begitu. Pelakunya masih blank, masih gelap," kata Rikwanto. 

Polisi sudah memeriksa puluhan saksi, bahkan ada lima orang ditangkap polisi. Namun Polisi mengklaim tidak menemukan indikasi keterlibatan mereka dalam kasus teror Novel. 

Rikwanto juga menyampaikan, sebagai tindaklanjut kasus Novel, Kapolri Tito Karnavian berencana menjumpai Presiden Joko Widodo dalam minggu ini. Tito akan menyampaikan berbagai hal terkait penyidikan kasus itu.

"Nanti Pak Kapolri akan menjelaskan kepada Presiden, apa langkah-langkah yang dilakukan Kapolri, baik yang telah, sedang, dan akan dilakukan, mengenai progres penanganan kasus Novel Baswedan," terangnya. 

Mengenai desakan berbagai pihak agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, Rikwanto mengatakan TGPF belum tentu menyelesaikan masalah. Apalagi, kata Rikwanto, tuntutan dibentuknya TGPF itu hanya karena ada asumsi penanganan kasus itu berlangsung lama.

"Bukan hak spesial kasus Novel ini saja. Semua orang punya hak yang sama, tapi itu tidak menyelesaikan masalah. Penyidik sudah sungguh-sungguh, jadi bantulah menyampaikan informasi yang signifikan supaya cepat terungkap," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan Polri sudah dua kali mengunjungi Novel di Singapura, termasuk mempertanyakan maksud Novel menulis kasusnya di Majalah Time. Namun, kata Rikwanto, keinginan Polri tidak mendapat tanggapan dari Novel. Menurut Rikwanto, Novel tidak mau membahas masalah itu lagi. Padahal Polri berharap agar Novel menjadi sumber informasi. 

"Terkait informasi yang beredar itu, penyidik berharap supaya itu bisa jadi sumber, supaya bisa terungkap. Ternyata malah tidak dapat apa-apa," katanya. 

Baca juga:

Lucu

Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Haris Azhar menilai rencana polisi memulai kembali dari awal penyelidikan Novel sebagai langkah yang lucu.

Haris mengatakan, sikap Polri itu menunjukkan kepolisian sudah terpojok, lantaran menerima desakan dari masyarakat hingga presiden. 

Selain itu, kata Novel, sikap Polri juga membuktikan kepolisian baru mau bekerja mengungkap menyelidiki kasus Novel setelah didesak banyak kelompok. 

"Bukan hanya sia-sia, tetapi itu akan menampar kepolisian kalau ada TGPF. Karena menunjukkan kepolisian tidak becus kerjanya selama ini. Menurut saya, apapun yang dilakukan kepolisian itu lucu. Mau kerja lucu, tidak kerja juga lucu. Kalau enggak kerja, masak kasus begitu kok dibilang tidak ada apa-apanya? Kalau mau diulang lagi kan diketawain orang. Sudah enam bulan, sudah mau tujuh bulan, kok baru mau bekerja lagi? Mau menunggu orang masyarakat marah, baru pada bekerja. Jadi sudah terjebak, gara-gara ulahnya sendiri," kata Haris kepada KBR, Senin (6/11/2017).

Haris menilai, pernyataan polisi yang tak mampu mencari penyerang Novel juga lucu, lantaran ada banyak petunjuk yang bisa dimanfaatkan. Menurutnya, masalah kepolisian hanya soal kemauan mengungkap penyerang Novel, bukan lagi soal teknis pembuktiannya. 

Haris malah mencurigai sikap polisi yang enggan mengungkap kasus Novel itu untuk melindungi nama-nama besar yang terlibat.

Haris memaklumi pesimisme kepolisian soal Presiden Joko Widodo yang menyatakan mulai mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta. Ia mengatakan polisi akan selalu mengatakan pembentukan TGPF tak akan berhasil, karena apabila TGPF mampu mengungkap penyerang Novel, nama institusi Polri yang akan tercoreng karena dianggap publik tak becus bekerja. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • penyerangan Novel Baswedan
  • penyerangan terhadap Novel Baswedan
  • teror novel baswedan
  • sketsa penyerang Novel Baswedan
  • Novel Baswedan diserang
  • operasi mata Novel Baswedan
  • kondisi mata Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!