HEADLINE

OTT di Jambi, KPK Tangkap 10 Orang dan Sita Uang 1 M

OTT di Jambi, KPK Tangkap 10 Orang dan Sita Uang 1 M

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan   di Provinsi Jambi. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sedikitnya 10 orang dari unsur anggota DPRD, Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan   swasta ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Kata dia, operasi tangkap tangan dilakukan di Jakarta dan Jambi. Hingga saat ini tim penyidik KPK masih   tersebar di beberapa tempat.


"Tadi siang dan sore sampai dengan malam ini ada kegiatan tim di bidang penindakan yang dilakukan di dua daerah, pertama di Jambi dan juga di Jakarta. Dari kegiatan tim di bidang penindakan tersebut kami menangkap sejumlah orang, informasinya sekitar 10 orang. Di Jakarta ada tiga orang dan di Jambi tujuh orang," ucapnya kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/17).


Kata dia, uang sekitar satu miliar lebih juga disita dalam operasi tangkap ini sebagai barang bukti.


Menurut dia, ada praktek pemberian dan penerimaan yang melibatkan penyelenggara negara dan swasta terkait dengan pembahasan dan proses APBD 2018 di Jambi. Febri masih enggan menjelaskan lebih rinci lagi soal proyek dan untuk apa uang tersebut diberikan.


"Tim sebagian masih di Polda Jambi, tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses-proses awal. Untuk mereka yang ditangkap di Jakarta sudah dibawa di kantor KPK," ucapnya.


Dia menambahkan, KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status  orang yang ditangkap tersebut.

Editor: Rony Sitanggang 

  • OTT APBD Jambi 2018
  • Juru Bicara KPK Febri Diansyah
  • ott

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!