HEADLINE

Kemudahan Berbisnis di Indonesia Naik 19 Peringkat

Kemudahan Berbisnis di Indonesia Naik 19 Peringkat

KBR, Jakarta - Bank Dunia menaikkan peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia. Dalam laporan terbaru pekan ini, peringkat kemudahan berbisnis Indonesia naik dari peringkat 91 ke 72.

Menanggapi catatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perbaikan yang dilakukan pemerintah mulai bisa dirasakan dampaknya. Darmin mengatakan hal itu terbukti dengan kenaikkan peringkat kemudahan berbisnis yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.

"Ranking indonesia tahun lalu 91 secara keseluruhan. Tahun ini kita membaik 19 tingkat. Ini lebih tinggi naiknya dari tahun lalu. Tahun lalu dari 106 jadi 91, naik 15 peringkat," kata Darmin di kantornya, Rabu (1/11/2017).

Bank Dunia menilai dari 10 indikator penilaian kemudahan berusaha, Indonesia dianggap sudah cukup baik dalam hal penyediaan listrik, pinjaman dana, perlindungan terhadap pemilik saham minoritas, dan penyelesaian masalah kepailitan.

Meski begitu, Indonesia masih perlu menggenjot perbaikan dalam hal kemudahan memulai usaha, izin konstruksi, mendaftarkan properti, hingga pembayaran pajak yang peringkatnya menurun 11 poin. 

Darmin mengatakan pemerintah akan terus berupaya memperbaiki faktor-faktor yang masih lemah.

"Dalam perdagangan lintas batas kita harus bicara dengan 10 entitas yang berfungsi di pelabuhan. Cukai kita minta perbaiki pengurangan pajak, yang baru akan selesai dalam 1-2 bulan ini. Kita juga akan dorong terus penerapan Indonesia Single Risk Management," tambah Darmin.

Dalam laporan Bank Dunia, peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia memperoleh nilai 66,47 poin, lebih baik dibanding Tiongkok (peringkat 78 dengan 65,29 poin), bahkan lebih baik dari rata-rata negara di kawasan Asia Pasifik. Meski begitu, kemudahan berbisnis di Indonesia masih kalah dari Malaysia yang menempati peringkat 24 dengan nilai 78,43 poin. 

Pemerintah menargetkan bisa masuk ke peringkat 30 besar negara dengan kemudahan berbisnis di dunia pada 2019 mendatang. 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2016/peringkat_kemudahan_berusaha_naik__jokowi_belum_puas/86249.html">Peringkat Kemudahan Berusaha Naik, Jokowi Belum Puas</a>  &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2017/bkpm__izin_usaha_sektor_esdm_kelar_dalam_3_jam/88423.html">BKPM: Izin Usaha Sektor ESDM Kelar dalam 3 Jam</a>  &nbsp;</b><br>
    

Investasi meningkat

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi selama Juli hingga September tahun ini mencapai Rp176,6 triliun, atau meningkat 13,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Investasi yang masuk ini didominasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp111,7 triliun.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengakui pertumbuhan tiga bulan terakhir cenderung melambat dibandingkan periode enam bulan sebelumnya. Itu menurutnya dikarenakan efek pengampunan pajak (tax amensty) dan peringkat investasi yang mulai memudar.

"Semester I tahun ini masih banyak antusiasme keberhasilan tax amnesty, peningkatan rating S&P, indikator makro yang menguat banyak sekali," kata Thomas di Jakarta, Senin (30/10/2017).

Dalam kurun sembilan bulan terakhir, menurut data BKPM, target investasi sudah tercapai 75,6 persen dari total Rp678,8 triliun. Mayoritas yang masuk masih terpusat di pulau Jawa, baik untuk penanaman modal dalam negeri maupun asing. 

Sebanyak 13,3 persen investasi masuk ke Papua dan Riau. Namun porsi-porsi terbesar tetap diperoleh Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan provinsi lainnya di pulau Jawa.

 Editor: Agus Luqman 

  • kemudahan investasi
  • kemudahan berbisnis di Indonesia
  • indikator kemudahan berusaha
  • peringkat kemudahan berusaha
  • indikator Bank Dunia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!