HEADLINE

Anggaran Kunker DPRD Jakarta Naik 4 Kali Lipat, Ini Kata Sandiaga

Anggaran Kunker DPRD Jakarta Naik 4 Kali Lipat, Ini Kata Sandiaga

KBR, Jakarta- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku Pemerintah Provinsi hanya mengikuti usul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait melonjaknya anggaran kunjungan kerja DPRD. Sebagai mitra DPRD, Sandiaga mengatakan, kenaikan anggaran yang mencapai Rp78 miliar itu bisa memaksimalkan kerja anggota dewan untuk memberikan masukan positif bagi Jakarta, dari hasil perjalanan dinas.

"Teman-teman dari DPRD ingin memiliki komparasi. Tentunya kegiatan-kegiatan seperti ini (kunjungan kerja) diharapkan bisa mendapatkan masukan-masukan, di mana (DPRD) akan menjadi mitra kita ke depan. Ini sudah diusulkan sebelumnya. Kami hanya mengikuti. Saya terimakasih sekali sama pak Anies, karena teman-teman ikut mengawasi ini semua. Jadi nanti, termasuk soal TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan), dibuka aja terang benderang prosesnya. Saya sebetulnya sih ingin ada penghematan ke depan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).


Kata  dia, anggaran tersebut masih dalam pembahasan dengan DPRD. Sandiaga ingin proses pembahasan tersebut berlangsung secara terbuka agar anggarannya bisa efektif.


Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran kunjungan kerja DPRD tahun 2018 mencapai Rp 107,79 miliar. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp Rp 28,75 miliar. Jika ditotal, kenaikannya mencapai Rp78 miliar.


Pemprov DKI Jakarta menerima usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja DPRD itu dari Sekretaris Dewan. Sebelum angka Rp 107,79 miliar tercatat di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018, Sekretaris Dewan mengusulkan angka Rp8,8 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).


Berubahnya anggaran dari Rp8,8 miliar menjadi Rp107,79 miliar itu karena adanya penambahan intensitas dan tujuan kunjungan perjalanan dinas dalam dan luar negeri yang dilakukan anggota-anggota DPRD, dan penyesuaian kenaikan uang harian perjalanan dinas.


Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta untuk rasional dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBD) 2018. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengatakan, Kementeriannya akan mencoret anggaran yang tidak masuk akal sebelum RAPBD DKI Jakarta tersebut disahkan.


"Kalau sudah dimasukkan kami akan berikan evaluasi, kemungkinan besar bisa dicoret kalau tidak masuk akal. Yang kira-kira dikhawatirkan dan dicurigai adalah anggaran-anggaran yang muncul tiba-tiba dari langit tanpa ada proses pembahasan dari bawah, bahkan jauh dari kebutuhan masyarakat," kata Sumarsono di Komplek Parlemen RI, Kamis (23/11/17).


Sumarsono menyoroti di antaranya rencana pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang mempekerjakan 74 orang. Ia mengatakan, pembentukan TGUPP menyebabkan pembengkakan anggaran hingga Rp 28 miliar.


Sumarsono juga menyoroti anggaran perbaikan kolam ikan di Komplek DPRD DKI Jakarta. Ia meminta anggaran perbaikan kolam sebesar Rp 620 juta untuk dikaji ulang.


"Apa iya 620 juta? Saya kira perlu dicek kembali kebutuhan tersebut," ujarnya.


Menurut Sumarsono, anggaran perbaikan kolam di Komplek DPRD tahun sebelumnya pernah diusulkan sebesar Rp 500 juta. Namun setelah dievaluasi akhirnya usulan anggaran perbaikan kolam tersebut dibatalkan.


"Kalaupun ada kerja tidak bener DPRD dan Gubernur, ada Kemendagri yang akan melalukan evaluasi dan kontrol," kata Dia.


Selain itu, dana kunjungan kerja Komisi-komisi DPRD DKI Jakarta juga mengalami kenaikan yang signifikan dalam usulan RAPBD 2018. Anggaran untuk kegiatan kunjungan kerja DPRD mencapai Rp 107,8 miliar. Padahal sebelumnya anggaran kegiatan tersebut pada 2015 sebesar Rp 5,5 miliar dan 2016 sebesar Rp 4,6 miliar.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai rencana anggaran kunjungan kerja   sebesar Rp 108 miliar rentan disalahgunakan. Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan rencana anggaran itu tak menjelaskan detail kegiatan kunjungan kerja tersebut.

Di sisi lain, menurut Lucius, penggunaan anggaran kunjungan kerja merupakan salah satu anggaran yang tak perlu dilaporkan DPRD. Sehingga tidak ada yang dapat memantau anggaran tersebut sudah sesuai rencana atau tidak.


"Untuk DPRD perlu mematuhi aturan MD3, semua kegiatan yang dilakukannya. Saya kira perlu juga tanpa diperintah undang-undang untuk melaporkan uang yang dipakai untuk setiap kegiatan dilaporkan ke publik. Jadi zaman sudah canggih, sehingga urusan pertanggungjawaban keuangan selalu jadi perhatian."


Lucius Karus juga mengkritisi indikator keberhasilan program yang berdasarkan kepuasan anggota DPRD. Menurutnya, yang harus dijadikan indikator keberhasilan kunjungan kerja semestinya berdasarkan kepuasan konstituen atau warga.  


Editor: Rony Sitanggang

  • Sandiaga Uno
  • RAPBD Jakarta 2018
  • Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!