HEADLINE

Dugaan Penistaan Agama, Selasa Depan Bareskrim Gelar Perkara Terbuka

Dugaan Penistaan Agama,  Selasa Depan Bareskrim Gelar Perkara Terbuka



KBR, Jakarta- Bareskrim akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pekan depan, Selasa 15 November 2016, di Rupatama Mabes Polri. Kepala Bareskrim, Ari Dono Sukmanto mengatakan, gelar perkara akan dilaksanakan secara terbuka terbatas.

"Terbuka terbatas itu transparan. Nanti dihadiri oleh pengawas internal dan eksternal. Pengawas internal yang memang sudah baku yaitu inspektorat, Divisi Hukum, kemudian dari Propam. Sedangkan eksternal yang akan kita undang yaitu Ombudsman dan Kompolnas. Itu semua yang akan kita hadirkan," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Jumat (11/11/16).


Selain itu, Bareskrim juga akan menghadirkan pelapor dan juga terlapor kasus dugaan penistaan agama ini. Ari Dono mengatakan, peserta gelar perkara dibatasi sesuai ruangan yang ada. Media massa pun tidak bisa meliput kegiatan ini secara penuh.


"Media diperkenankan meliput pembukaan, setelah itu keluar. Nanti akan ada konferensi pers," kata Ari Dono.


Ari Dono menegaskan gelar perkara ini bukan seperti sidang. Ia menjelaskan, kegiatan ini akan menggelar hasil penyelidikan, apakah ditemukan unsur pidana atau tidak. Kemudian Bareskrim Polri akan menentukan apakah kasus ini naik ke penyidikan atau berhenti di penyelidikan.


"Tahapan gelar itu umumnya adalah penyampaian hasil penyelidikan kita," ujar Ari Dono.


Penyelidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 40 orang. Mereka terdiri dari Ahok selaku terlapor, saksi yang menyaksikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu, saksi pelapor, dan juga saksi ahli. Laboratorium Forensik juga telah memeriksa dua video yang berisi ucapan Ahok.


Editor: Rony Sitanggang

  • gelar perkara Ahok
  • dugaan penistaan agama
  • Kepala Bareskrim
  • Ari Dono Sukmanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!