HEADLINE

Diperiksa 9 Jam, Ini yang Didalami Polisi dari Ahok

Diperiksa 9 Jam,  Ini yang Didalami Polisi dari   Ahok



KBR, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia telah menuntaskan pemeriksaan awal terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Juru bicara Polri, Rikwanto, mengatakan polisi sudah mendapatkan seluruh keterangan yang mereka butuhkan dari Ahok.

Selama 9 jam diperiksa, kata dia, polisi mendalami soal keberadaan dan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu 27 September lalu.

"Ya tentunya apa yang disampaikannya di Pulau Seribu. Jadi secara lengkap, maksud dan tujuannya, isinya, dan hal-hal yang berkaitan dengan program Pemerintah Daerah DKI di Pulau Seribu itu. Ditanyakan program yang disampaikan beliau di Pulau Seribu dalam program itu untuk masalah perikanan ya di Pulau Seribu. Dalam penyampaiannya ada warga yang kelihatannya kurang antusias. Karena sesuatukah atau karena pilkada?" Ujar Rikwanto usai pemeriksaan, Senin (7/11).


Ahok dicecar dengan 22 pertanyaan. Ditambah dengan pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya, Ahok total dikejar dengan 40 pertanyaan.


Keluar dari ruang pemeriksaan, Ahok   tak banyak berkata. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan sudah selesai kemudian pamit.


"Isi sudah jelas. Kalau mau tahu isi ke penyidik. Saya mau pulang, lapar," kelit Ahok.


Selanjutnya polri akan lanjut memeriksa saksi lainnya. Sejauh ini kata Rikwanto mereka sudah memeriksa saksi dari Kepulauan Seribu, dari pihak pelapor, dan saksi ahli. Kamis nanti, Polri juga dijadwalkan akan memanggil Buni Yani, orang yang menyunting transkrip video itu.


Usai pemeriksaan, mereka akan melanjutkan dengan gelar perkara. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan minggu depan untuk menentukan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.


Editor: Rony Sitanggang

  • dugaan penistaan agama
  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
  • Juru bicara Polri
  • Rikwanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!