HEADLINE

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Majalengka

"Barang bukti berupa bahan kimia pembuat bom di sita dalam penangkapan ini"

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Majalengka
Pasukan Densus 88 saat menyita barang bukti di Surabaya pada Juni lalu. Foto ANTARA

KBR, Jakarta - Pasukan antiteror Densus 88 menangkap terduga teroris di Majalengka, Jawa Barat. Terduga berinisial RPW ini ditangkap di Desa Girimulya, Banjaran sekitar pukul 09.00 WIB pada Rabu, 23 November 2016.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy rafli Amar, sejumlah barang bukti berupa bahan kimia disita dalam penangkapan ini. Di antaranya asam nitrat, asam sulfat, pupuk urea dan gelas kimia. "Kristal warna coklat dalam Tuperware yang diakui tersangka sebagai DNT," ungkap Boy.

Saat ini, barang bukti tersebut tengah diperiksa Labfor Polri. Sedangkan, Densus masih mendalami keterlibatan RPW dalam kegiatan terorisme di Indonesia.  

  • terorisme
  • densus 88
  • Mabes Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!