HEADLINE

Pemerintah Pasrah jika Proyek Listrik 35 Ribu MW Tak Tercapai 2019

Pemerintah Pasrah jika Proyek Listrik 35 Ribu MW Tak Tercapai 2019

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo pasrah jika proyek pembangunan infrastruktur listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW) tidak tercapai pada 2019 nanti. 

Jokowi mengatakan target itu dipastikan molor lantaran pertumbuhan ekonomi hanya di kisaran 5 persen. Padahal, untuk mencapai target itu, asumsi pertumbuhan ekonomi sedikitnya harus berada pada level 6 persen. 

Apalagi dalam kondisi keuangan PLN saat ini dikabarkan sedang bermasalah. Apabila dipaksakan, maka beban keuangan PLN akan sangat berat.

"Dulu hitungan kita kan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi. Ini tentu saja PLN, kalau nanti terlalu over, maka bayar cicilannya juga berat. Oleh sebab itu, disesuaikan kebutuhannya, dihubungkan dengan pertumbuhan ekonomi yang ada. Tapi apapun kebutuhan listrik itu tiap tahun pasti ada permintaan yang naik, naik, naik. Jangan sampai terlambat lagi, prinsip itu saja," kata Jokowi, berdasarkan rilis yang diterima KBR dari Biro Pers Istana, Kamis (5/10/2017).

Jokowi berpesan kepada PLN agar melakukan efisiensi. Setiap pengeluaran untuk pembiayaan operasi harus dihitung cermat. Hal ini untuk mencegah biaya tinggi yang kenaikannya bakal ditanggung oleh masyarakat. 

"Semua biaya-biaya yang ada itu dicek betul secara detail. Baik yang berkaitan dengan harga batu bara, biaya transportasi mengangkut batu baradari Sumatera ke Jawa, Kalimantan ke Jawa, jangan dibolak balik sehingga ongkos transportasinya tinggi," ujar dia.

Presiden RI, Joko Widodo resmi meluncurkan program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (MW) pada 4 Mei 2015 untuk menghindari potensi krisis listrik pada masa mendatang. Melalui program itu, pemerintah akan membangun 109 pembangkit listrik. 

Dari jumlah itu, sebanyak 35 proyek digarap PLN dengan kapasitas total 10 ribu Megawatt dan 74 proyek oleh swasta atau Independent Power Producer (IPP) berkapasitas total 25 ribu Megawatt. 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2016/proyek_listrik_mangkrak__jokowi_ancam_bawa_ke_kpk/86400.html">Proyek Listrik Mangkrak, Jokowi Ancam Bawa ke KPK</a>  &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/11-2016/kpk_selidiki_potensi_korupsi_di_34_proyek_listrik_mangkrak/86437.html">KPK Selidiki Potensi Korupsi di 34 Proyek Listrik Mangkrak</a>  &nbsp;</b><br>
    

Progres triwulan II 2017

Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) per 19 September 2017, untuk pembangkit yang dilakukan PLN, proses perencanaan dan pengadaan baru tercapai 5,884 Megawatt (52 persen) dan yang sudah kontrak sebanyak 5,372 Megawatt (48 persen).

Sedangkan proyek yang digarap swasta atau IPP, proses perencanaan dan pengadaan baru sebesar 5,649 Megawatt (21 persen) dan sudah mencapai tender atau power purchasing agreement (PPA) sebesar 20,921 Megawatt (79 persen). 

Untuk progres pembangunan transmisi pada program listrik 35 ribu Megawatt tersebut, saat ini yang sudah beroperasi baru 6.819 (kilometer sirkuit/Kms) atau 15 persen dari target. Sedangkan, untuk prakonstruksi, lahan sudah bebas dan sudah proses pembangunan pondasi sepanjang 20.729 Kms (44 persen). Sisanya, masih dalam tahap konstruksi sepanjang 19,282 Kms (41 persen).

"Pembangunan transmisi di Pulau Sumatera perkembangannya paling pesat, yakni sebesar 53 persen atau 8.536 Kms sudah konstruksi dan membangun pondasi, 31 persen prakonstruksi dan 16 persen atau 2.537 Kms sudah beroperasi," kata  Direktur Pengadaan Strategis PT PLN (Persero), Supangkat Iwan Santoso di Jakarta, Selasa (19/9/2017). 

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, beberapa persoalan yang menghambat proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt diantaranya lambatnya proses perizinan, pembebasan lahan, kontraktor tidak memiliki kapasitas, lambatnya proses penunjukan Independent Power Producer (IPP), dan sejumlah masalah lain. 

Energi Terbarukan 

Dalam proyek pembangkit listrik 35 ribu Megawatt tersebut, pemerintah membidik target 25 persen atau sekitar 8,8 ribu megawatt (8 GW) diantaranya berasal dari energi baru terbarukan. 

Namun, pemerintah menghadapi masalah ketika aturan hukum pembangunan Pembagkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) yaitu Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 dibatalkan Mahkamah Agung, berdasarkan gugatan aktivis lingkungan hidup.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah telah menyiapkan aturan payung hukum baru, agar proyek PLTS bisa berjalan. 

"Kita harus mobilisasi kekuatan bersama negara yang sudah maju dalam penanganan plastik. Seluruh dunia baru 10 persen sampah yang diolah. Apalagi kita? Implementasi, implementasi yang paling penting," kata Luhut di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Pemerintah ingin menggandeng sejumlah negara agar berinvestasi di sektor pembangkit listrik tenaga sampah, yaitu Finlandia, Denmark, Swedia dan Norwegia. Luhut mengatakan empat negara itu dinilai sukses mengubah sampah menjadi listrik. Luhut membantah jika teknologi pembakaran yang digunakan akan membahayakan kesehatan masyarakat. 

Luhut membandingkan dengan pembangkit listrik dari sampah yang digunakan keempat negara tersebut. Meskipun menggunakan teknologi yang sama dan ditempatkan di tengah kota, Luhut mengklaim pembakaran sampah yang dilakukan tidak menghasilkan asap dan tidak berbau.

"Ada klaim di sini bahwa mengubah sampah menjadi energi bisa berbahya bagi kesehatan dan melanggar Konvensi Stockholm 1972. Bagaimana mungkin di Swedia sana, tempat perjanjian itu dulu ditandatangani bisa dibangun (PLTS)? Lalu, di sini disebut melanggar perjanjian," kata Luhut Panjaitan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2016/jonan_archandra_dinilai_tak_punya_komitmen_wujudkan_energi_bersih/85946.html">Jonan-Archandra Dinilai Tak Punya Komitmen Wujudkan Energi Bersih</a>  &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/07-2017/gubernur_jateng_ajak_dialog_aktivis_penolak_pembangkit_listrik_panas_bumi_banyumas/91216.html">Gubernur Jateng Ajak Dialog Aktivis Penolak Pembangkit Listrik Panas Bumi Banyumas</a>  &nbsp;</b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • proyek listrik 35 ribu megawatt
  • listrik 35 ribu megawatt
  • proyek 35 ribu megawatt
  • 35 ribu megawatt
  • #pembangkit listrik 35ribu watt
  • program listrik 35 ribu megawatt
  • Proyek Pembangkit Listrik 35 Megawatt
  • #pembangkit listrik 35Ribu MW
  • krisis listrik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!