HEADLINE

Siap Diserahkan, Ini Kajian Bappenas Terkait Reklamasi Teluk Jakarta

""Kami hanya membahas tanggul, bukan pulau. Kami hanya membahas tanggulnya, dan kami hitung waktunya,""

Siap Diserahkan, Ini Kajian Bappenas Terkait Reklamasi Teluk Jakarta
Rencana pembangunan terpadu pesisir ibu kota (NCICD) atau tanggul raksasa. (Foto: Rony S)



KBR, Jakarta- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, kajian proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota (NCICD) atau tanggul raksasa, akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pekan ini. Bambang mengatakan, isi kajian itu akan lebih banyak membahas tentang laut Jakarta.

Bambang beralasan, fokus kajian itu adalah untuk mencegah Ibukota tenggelam.

"(Kajian NCICD kapan diserahkan ke Jokowi?) Kami akan serahkan ke Presiden minggu ini. (Kajiannya sudah lengkap?) Pasti sudah. (Ada kajian Pulau B dan C?) Kami hanya membahas tanggul, bukan pulau. Kami hanya membahas tanggulnya, dan kami hitung waktunya," kata Bambang di Hotel Aryaduta, Rabu (26/10/16).


Bambang memastikan kajian itu sudah rampung. Bambang mengatakan, NCICD itu berisi kajian tentang bagaimana mencegah Jakarta tidak tenggelam. Kata dia, Bappenas mengkaji kemungkinan proyek NCICD dapat terintegrasi dengan proyek reklamasi pantai utara Jakarta.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Bappenas mengkaji ulang proyek NCICD. Dari kajian itu, pemerintah akan mengambil kebijakan tentang pulau di sekitar NCICD, apakah bakal disesuaikan dengan proyek pemerintah. Bambang berkata, proyek NCICD Giant Sea Wall merupakan kebutuhan provinsi DKI Jakarta akan tidak tenggelam, karena permukaan tanah semakin menurun.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota (NCICD)
  • Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro
  • Tanggul Raksasa Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!