HEADLINE

Proyek Reklamasi, KLHK: Tak Ada Koordinasi 3 Provinsi

"3 Provinsi itu adalah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat."

Proyek Reklamasi, KLHK: Tak Ada Koordinasi 3 Provinsi
Salah satu proyek reklamasi di teluk Jakarta (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Direktur Jenderal Planologi dan Tata Ruang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang, menyebut tak ada koordinasi 3 provinsi terkait pembahasan AMDAL proyek reklamasi. Ketiga provinsi itu adalah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. 


Menurut San Afri, seharusnya ketiga provinsi tersebut bisa berkoordinasi untuk penggarapan izinnya. Pasalnya proyek reklamasi tersebut bersifat lintas provinsi sehingga izin AMDALnya harus ditingkat nasional karena memiliki kepentingan yang sama.


"Ya kalau sekarang kan, sebenarnya Banten punya pantai sendiri yang mepet ke DKI, Jawa Barat punya pantai yang mepet ke DKI, tapi yang duluan bergerak DKI, Banten belakangan. Nah jadi karena bergeraknya sendiri-sendiri akibatnya kayak gitu padahal kebutuhannya sama ketiga provinsi itu. (Harusnya terkoordinasikan ya?) Iya (dan ini belum jalan) Iya, terutama tiga provinsi itu harusnya duduk bareng," papar San Afri kepada KBR (04/10/2016).


San Afri melanjutkan, koordinasi juga harus dilakukan oleh pengembang di tiap-tiap provinsi.


"Kalau misalnya di tiga provinsi itu ada 5 pengembang, maka yang buat AMDAL ya 5 pengembang, satu sama lain harus terkait. Lalu kami KLHK yang menilainya. (Kalau masing masing pengembang membuat bagaimana saling terkait?) Itulah gunanya kita berjaringan, berkoordinasi," ujarnya lagi.


"Kalau tiga provinsi itu bisa, Banten punya kepentingan, DKI punya kepentingan, Jabar punya kepentingan kan tiga provinsi duduk bareng dulu. Jadi koordinasi maha penting di situ. (Sementara ini sepertinya belum terjadi?) Oh iya, jelas belum. Jadi tiga-tiganya harus duduk bareng. Sebenarnya wacana ke sana sudah lama. Cuma memang ya pada perjalanannya lalu jalan sendiri-sendiri," sebut San Afri.


Soal koordinasi 3 provinsi ini juga sempat disinggung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam diskusi publik Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya di Auditorium Gedung KPK hari ini, Selasa (04/10/2016). Menteri Susi Pudjiastuti menganggap AMDAL yang komprehensif sangat dibutuhkan dan melibatkan tiga provinsi, Jawa Barat, Banten, Jakarta. Menurut Susi, meski izin reklamasi dengan luas tanah 500 hektare merupakan wewenang pemerintah provinsi, namun jika 17 pulau reklamasi itu ditotal, luasannya pun mencapai 5.100 hektar. 


San Afri pun manambahkan, bahwa untuk AMDAL secara nasional pihaknya menanti keputusan Bappenas dimana kajiannya akan selesai pada Oktober.


"(KLHK nggak minta AMDAL digabung saja tiga provinsi?) Yang sekarang, sekarang kan kita sedang nunggu ini apa sih keputusan, seperti NCICD nah nanti kita lihat bagaimana keputusan. ini kan sudah keputusan bersama. Bukankah selama ini kita sudah kroyokan semua nih rapat saling koordinasi satu sama lain, maksudnya mau memutuskan nanti seperti apa sih AMDALnya. Iya nanti kan di Oktober nanti. (Nunggu Bappenas?) Iya," pungkasnya. 

Editor: Dimas Rizky

  • reklamasi teluk jakarta
  • koordinasi 3 provinsi proyek reklamasi
  • KLHK soal reklamasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!