HEADLINE

Petani Karawang Laporkan Penganiayaan PT Pertiwi Ke Mabes Polri

Petani Karawang Laporkan Penganiayaan PT Pertiwi Ke Mabes Polri



KBR, Jakarta- Serikat Tani Nasiona (STN) melaporkan  penganiayaan terhadap tiga petani Karawang, Jawa Barat  pada 10 dan 11 Oktober 2016, kepada Mabes Polri. Ketua Umum STN Ahmad Rifai mengatakan, petani   memilih melaporkan langsung ke Mabes lantaran tak  percaya dengan Polres Karawang.

Kata dia, para petani percaya PT. Pertiwi Lestari yang menganiaya petani, dibekingi oleh Kepolisian di sana.

"Petani kita mengalami penganiayaan pada tanggal 10 dan 11. Cuma, kita tidak bisa lapor kemarin, ke Polres Karawang, karena situasi yang kami pandang darurat sekali. (Mengapa langsung   ke Mabes Polri?) Satu, ada rasa tidak percaya kami di Polres Karawang untuk ini dijalankan secara maksimal. (Harapannya melaporkan ke Mabes Polri?) Iya, agar ini bisa berjalan dan terpantau oleh semua kalangan. Kalau didata kami korbannya ada tiga orang," kata Rifai di kantor LBH Jakarta, Senin (24/10/16).


Rifai mengatakan, ada seorang korban pemukulan oleh petugas keamanan PT. Pertiwi Lestari pada 10 Oktober 2016, yakni Ernawati. Adapun korban pemukulan pada hari berikutnya adalah Enjang dan Ulung. Kata Rifai, para korban itu mengalami pemukulan dan ada yang ditendang petugas keamanan PT. Pertiwi Lestari.

Sebagai barang bukti, Rifai berkata, kuitansi pendaftaran visum korban di RSUD Karawang dan video pemukulan tanggal 10 Oktober. Adapun sebagai saksi, kata Rifai, ada enam orang sesama petani yang bersedia memberikan keterangan pada polisi.

Rifai berujar, sebelum mendatangi Mabes Polri, dia akan berkoordinasi dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Rifai berkata, dia juga percaya, selain Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Kontras, ke depannya akan ada lebih banyak lagi pihak yang mendukung petani Karawang menuntut keadilan hukum di Kepolisian.


Sawah dan Ternak


Ratusan petani Karawang yang mengungsi ke Jakarta,  mengkhawatirkan sawah dan ternak yang tertinggal di kampung. Salah satu pengungsi itu adalah Entuy, 66 tahun, yang sudah 12 hari mengungsi ke Jakarta. Entuy mengatakan, tidak ada orang yang bisa dititipi sawah dan ternaknya di kampung.

Padahal, kata dia, saat ini seharusnya sudah memasuki musim tanam padi.

"Apalagi kami dengar, cucu di kampung sekarang sakit. Kemudian, sedikit-sedikit juga kami punya ayam, takutnya ada yg curi, khawatirnya. Kebun, apalagi, mau menanam padi, kami sudah 12 hari di sini, kan belum bisa dikerjakan. (Uang saku bagaimana?) Sudah susah semua, sudah bersih, habis," kata Entuy di kantor LBH Jakarta, Senin (24/10/16).


Entuy mengatakan, kekhawatiran utamanya saat ini adalah nasib sawah, kebun, dan ternaknya. Dia berkata, di kampung dia memiliki sawah 4000 meter persegi, kebun 6.000 meter persegi, dan 20 ekor ayam. Dia berkata, sawahnya terpaksa dibiarkan kosong, meski saat ini sudah memasuki musim tanam padi. Kini, di pengungsian, dia   merindukan aktivitasnya berkebun dan mengurus ternaknya.


Entuy berujar, dia juga sudah kehabisan uang saku yang dibawanya dari kampung, sebesar Rp 150 ribu. Selain itu, kata Entuy, dia bahkan sudah berutang kepada sesama pengungsi sebesar Rp 70 ribu. Kata dia, uang itu sangat tidak cukup memenuhi kebutuhannya selama di Jakarta. Apalagi, kata dia, untuk mengungsi ke Jakarta, dia sudah harus menjual dua kambingnya.


Entuy mengungsi ke Jakarta bersama istri, tiga anak, tiga mantu, dan tiga cucunya. Selain itu, ada pula mantu dan seorang cucu yang terpaksa tetap tinggal di Karawang karena sang mantu memiliki pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.


Sejak sekitar dua pekan lalu, sekitar 200 orang, termasuk anak-anak petani Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang mengungsi ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Mereka mengungsi menyusul bentrokan antara petani karawang dengan PT. Pertiwi Lestari, yang sekitar dua pekan lalu mengerahkan ribuan personil polisi untuk memukul mundur petani.

Bentrokan itu menimbulkan korban luka-luka di kedua belah pihak. Para petani Karawang akhirnya ke Jakarta untuk meminta perlindungan, karena sebelumnya, mereka merasa diburu, diancam, dan diintimidasi polisi agar pergi meninggalkan rumah dan kampungnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • konflik lahan telukjambe barat karawang
  • Entuy
  • 66 tahun petani telukjambe
  • Ketua Umum STN Ahmad Rifai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!