HEADLINE

Laporan TPF Munir, Presiden Perintahkan Jakgung Telusuri

""Presiden concern kemudian memerintahkan pada Jaksa Agung pertama tadi keberadaan hasil TPF itu""

Laporan TPF Munir, Presiden Perintahkan Jakgung Telusuri
Munir Said Thalib (sumber: Omah Munir)



KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung untuk menelusuri   keberadaan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Pembunuhan Munir. Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya dari komitmen pemerintah dalam penyelesaian kasus tersebut.

Selanjutnya kata dia, Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk mempelajari hasil laporan TPF tersebut.

"Presiden mendengar mengenai apa menjadi pembicaraan di publik termasuk berkaitan dengan dokumen hasil dari TPF. Presiden menyampaikan telah memerintahkan jaksa agung yang  pertama menelusuri keberadaan TFP itu, hasil TPF itu. Presiden concern kemudian memerintahkan pada Jaksa Agung pertama tadi keberadaan hasil TPF itu tentu dipelajari apakah dari dokumen TPF tadi apakah ada yang bisa ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10).


Selain itu kata dia, Presiden juga memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Indonesia untuk memastikan penyelesaian kasus tersebut. Salah satunya kata dia dengan menelusuri sejauh mana perkembangan penyelesaian kasus itu di masa kepemimpinan Presiden SBY. Dengan begitu, apabila ada fakta baru dari dokumen tersebut, pemerintah saat ini hanya tinggal melanjutkan.


"Setelah itu ditelusuri sejauh mana penyelesian dari kasus Pak Almarhum Munir itu sudah dilakukan di era kepemimpinan terdahulu. Sampai mana, itu barang kali yang disampaikan Presdien kepada Jaksa Agung, sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum baru yang kemudian bisa ditindaklanjuti," ucapnya.


Dia menambahkan, yang terpenting dari masalah ini adalah bukan diumumkan atau tidaknya laporan tersebut. Melainkan penyelesaian kasus yang oleh beberapa pihak dianggap belum dilakukan oleh pemerintah.


"Karena ini yang mengemuka adalah dokumen TPF yang diminta beberapa pihak. Ini bukan soal diumumkan atau tidak diumumkan menyelesaikan masalah ini harus komprehensif kalau yang saya baca dari apa yang diingini oleh Presiden. Karena itu Presiden memerintahkan pada jajarannya Jaksa Agung untuk pertama tadi menelusuri dokumen TPF itu sebenarnya di tempat siapa. Copynya salinannya itu, karena seperti yang bung Alex sampaikan di Setneg ga ada. Mensesneg terdahulu Pak Yusril saya baca di media juga tidak menerima lah. Kemudian Pak Sudi juga sama," tambahnya. 


Editor: Rony Sitanggang

  • TPF Munir
  • Johan Budi juru bicara Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!