HEADLINE

Jaksa Agung Ragukan Akurasi Dokumen Salinan TPF Munir

Jaksa Agung Ragukan Akurasi Dokumen Salinan TPF Munir



KBR, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan tetap memprioritaskan pencarian dokumen asli laporan kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Dokumen itu raib, padahal sudah diserahkan TPF Munir ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juli 2005. Salinan dokumen itu sudah dibagikan ke lembaga-lembaga negara beberapa hari kemudian.


Prasetyo mengatakan dokumen asli lebih akurat untuk dijadikan dasar penentuan langkah pemerintah selanjutnya. Kejaksaan Agung juga akan menelusuri keterangan Presiden SBY kemarin untuk menemukan keberadaan dokumen yang asli.


"Tentunya berangkat dari penjelasan Pak SBY kemarin tentang keberadaan dokumen itu, kita nanti kalau sudah ketemu akan kita segera pelajari, kita evaluasi. Dari situ baru kita akan bisa menentukan langkah-langkah apa yang kita lakukan. Kita akan dapatkan aslinya di mana dulu, kalau salinan kan belum tentu akurasinya. Yang bisa dipercaya kan dokumen asli, nanti kita lihat. Kalau sudah kita temukan, dapatkan, kita akan koordinasi," kata Prasetyo di Istana Negara, Rabu (26/10/2016).


Baca:

    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2016/laporan_asli_tpf_munir_raib__sby_serahkan_salinan/86204.html"> Laporan Asli TPF Munir Raib, SBY Serahkan Salinan</a>  </b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/10-2016/laporan_asli_tpf_munir_raib__kontras_desak_jokowi_tindaklanjuti_info_sby/86206.html"> Laporan Asli TPF Munir Raib, Kontras Desak Jokowi Tindaklanjuti Info SBY</a> </b></li></ul>
    


    Prasetyo mengisyaratkan bakal menemui bekas Presiden SBY. Ia menyebut SBY merupakan pihak yang paling bisa menjelaskan tentang nasib dokumen TPF. Namun, Prasetyo mengaku belum menghubungi SBY tentang rencana tersebut.


    "Tentunya pihak yang paling bisa diminta penjelasan ya pihak Pak SBY dan beberapa menteri terkait dengan masalah itu. Yang jelas dengan penjelasan Pak SBY kemarin sudah ada titik terang, bagaimana dokumen TPF itu. Nanti mungkin kita ikuti petunjuk Pak SBY siapa-siapa yang perlu dihubungi," lanjutnya.


    Prasetyo mengatakan Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen juga telah menghubungi bekas anggota TPF. Namun, hasilnya masih nihil.


    "Tapi yang pasti kan mereka (eks anggota TPF) tidak punya kapasitas untuk menyerahkan dokumen, dan mereka juga banyak di antaranya mengatakan tidak menyimpan," kata Prasetyo.


    Kemarin Presiden SBY memberikan pernyataan resmi tentang kasus Munir. SBY menyebut tidak memiliki dokumen asli, tetapi memegang salinan salinan. SBY mengatakan bakal mengirimkan salinan tersebut kepada Presiden Jokowi.


    Baca:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2016/laporan_asli__raib__eks_tpf_munir__nama_dalang_disebut_di_dokumen/86220.html"> Laporan Asli Raib, Eks TPF Munir: Nama Dalang Disebut di Dokumen</a>  </b></li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/headline/10-2016/kontras__kalau_sekretariat_negara_bela__maling__dokumen_tpf_munir__gawat_/85833.html"> Kontras: Kalau Sekretariat Negara Bela 'Maling' Dokumen TPF Munir, Gawat!</a> </b></li></ul>
      


      Editor: Agus Luqman 

  • TPF Munir
  • Munir Said Thalib
  • #TPFMunir
  • Jaksa Agung
  • Prasetyo
  • Susilo Bambang Yudhoyono
  • SBY

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!