HEADLINE

Ditahan Karena Korupsi, Karen: Selama Jadi Dirut Pertamina, Laba Naik 2 Kali Lipat

Ditahan Karena Korupsi, Karen: Selama Jadi Dirut Pertamina, Laba Naik 2 Kali Lipat

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan bekas Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (24/9/2018) terkait dugaan korupsi. Karen yang mengenakan rompi ungu Kejaksaan Agung itu digelandang menuju mobil tahanan. Sebelumnya ia tiba pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung untuk memenuhi panggilan penyidik, setelah dua kali mangkir.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman, penahanan tersebut telah memenuhi prosedur.

"Jadi hari ini tersangka Karen dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan yang ditempatkan di rutan Pondok Bambu," kata Adi Toegarisman di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Karen diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan investasi Pertamina di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 silam.

Adi Toegarisman menjelaskan, penahanan bekas Dirut Pertamina itu dilakukan setelah penyidik mengelar serangkaian pemeriksaan. Kata dia, penyidik perlu menempuh langkah ini untuk mempercepat pengusutan perkara.

"Selama proses pemeriksaan penyidik berpendapat diperlukan tindakan paksa yaitu penahanan. Maksud tujuan karena sudah memenuhi syarat objektivitas dan subjektivitas dan agar perkara cepat selesai."

Di tengah proses itu, Karen sempat menjawab pertanyaan wartawan sambil menangis. "Saya enggak mau bikin statement apa-apa dulu karena ini masih proses hukum biarkan proses hukum ini berjalan," ucap Karen terisak.

Ia enggan membahas soal kasus yang menjeratnya. Hanya saja Karen mengklaim telah berusaha sebaik mungkin saat mengemban tugas sebagai Dirut Pertamina.

"Cuma perlu ada yang diketahui bahwa saya selama jadi dirut pertamina saya telah menjalankan semua dengan sebaik-baiknya, sehingga Pertamina bisa masuk Fortune (majalah) dan, meningkatkan laba dua kali lipat semenjak saya masuk Pertamina."

Baca juga:





Editor: Nurika Manan
  • korupsi
  • Karen Agustiawan
  • Pertamina
  • Kejaksaan Agung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!