HEADLINE

Pansus Angket KPK Ajak Presiden Rapat Konsultasi, Ini Kata Jokowi

Pansus Angket KPK Ajak Presiden Rapat Konsultasi, Ini Kata Jokowi

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo enggan mengomentari  permintaan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK untuk bertemu dan menggelar rapat konsultasi. Jokowi kembali menyatakan bahwa Pansus merupakan kewenangan DPR.

"Kita tahu itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayahnya DPR. Semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR," kata Jokowi usai menghadiri Economic Talkshow dan Peresmian Pembukaan Indonesia Business & Development Expo di JCC Senayan, Rabu (20/9/2017).

Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menggelar rapat konsultasi. Pansus berharap rapat bisa terlaksana sebelum masa kerja berakhir pada 28 September mendatang.

Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyatakan, Pansus akan membeberkan berbagai temuan Pansus terkait tugas dan kewenangan KPK. Menurut dia, temuan ini bisa menjadi rujukan bagi Presiden Jokowi dalam menentukan arah kebijakan dalam hal pemberantasan korupsi.

Tapi keinginan itu mendapat penolakan  Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, kegiatan Pansus Hak Angket merupakan domain DPR yang tak boleh diintervensi Pemerintah.

"Jangan semua urusan Presiden menurut saya. Pansus kalau sudah punya hasil ya sudah tinggal dikirim. Jangan dikit-dikit Presiden. Pak Presiden lagi ngurus rakyat, lagi keliling daerah bagaimana persatuan makin kokoh, bagaimana ekonomi tumbuh. Biarlah Pansus Angket jadi urusan Pansus Angket," kata Zulkifli di Komplek Parlemen RI, Rabu (20/09/17).

Zulkifli menambahkan, PAN juga menolak rencana perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Namun posisi PAN akan menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada. Ia mengatakan, PAN akan tetap mengirim anggota dalam Pansus jika kegiatan angket terhadap KPK terus berjalan.

"Kalau kami bisa menghentikan kami enggak mengirim anggota. Tapi kalau jalan terus kita harus mengawal dari dalam kayak sekarang," kata Dia.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan mengatakan, temuan dan rekomendasi Pansus sebaiknya disampaikan langsung dalam Paripurna DPR tanpa konsultasi dengan Pemerintah terlebih dahulu. Sebab, konsultasi tersebut akan membebani Pemerintah.

"Kasian Pemerintah, kesannya ada Intervensi meskipun tidak ada," ujar Taufik.

Senada dikatakan fraksi Partai Demokrat. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto, enggan terlibat dalam pengambilan keputusan terhadap permohonan dari Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK untuk mengadakan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Kita ketahui segala keputusan Pansus Angket KPK Fraksi Partai Demokrat tidak ada di dalamnya. Berarti saya tidak ada di dalamnya. Berarti juga Partai Demokrat tidak bertanggungjawab terhadap segala keputusan Pansus Angket KPK. Justru kami bertanggungjawab kepada masyarakat yang mayoritas tidak mendukung Pansus Angket KPK ini," kata Agus di Komplek Parlemen RI, Rabu (20/09/17).

Agus menambahkan, Demokrat juga enggan terlibat dalam pengambilan keputusan rencana perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket terhadap KPK pada Rapat Paripurna mendatang. Ia mengatakan, sejak awal Demokrat menolak keberadaan Pansus yang menyelidiki tugas dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

"Saya pikir bahasanya situ bisa baca sendiri, yang jelas Partai Demokrat tak ada di dalamnya," kata Dia.

Editor: Rony Sitanggang

  • Pansus Angket KPK
  • presiden joko widodo
  • Masinton Pasaribu
  • zulkifli hasan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!