HEADLINE

5,5 Bulan Lewat, Kasus Teror 'Air Keras' Novel Baswedan Tak Kunjung Terang

""Belum, belum ada info. Saya tidak mengatakan gelap atau terang, tapi belum ada info," kata Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto."

5,5 Bulan Lewat, Kasus Teror 'Air Keras' Novel Baswedan Tak Kunjung Terang
Rina Emilda, istri penyidik KPK Novel Baswedan di rumahnya, di Jakarta, Senin (28/8/2017). Rina menunjukkan foto Novel dan surat yang isinya meminta Presiden Jokowi membentuk TGPF kasus penyerangan Novel. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

KBR, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada tanda-tanda terang. 

Hingga kini belum adanya indikasi Polri mencapai kemajuan dalam menyelesaikan kasus yang terjadi 11 April 2017 atau sudah lima bulan 14 hari.

Juru bicara Mabes Polri, Setyo Wasisto ketika ditanya wartawan belum memberikan keterangan gamblang terkait perkembangan kasus tersebut. Ia beralasan, kasus ini masih tetap dalam penanganan Polisi, meski petugas belum bisa mengungkap sketsa dua pelaku penyerangan Novel.

"Belum, belum ada info. Saya tidak mengatakan gelap atau terang, tapi belum ada info," katanya saat ditanya wartawan di Mabes Polri, Senin (25/9/2017).

Tidak hanya kasus serangan teror terhadap Novel Baswedan. Polri juga belum menyelesaikan sengketa antara Novel Baswedan dengan dua perwira Polri, yaitu Aris Budiman (kini Direktur Penyidikan KPK) serta Erwanto Kurniadi (Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri). Dua orang perwira Polri itu melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik berupa tuduhan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Setyo Wasisto mengatakan belum mendapat hasil rekomendasi dari pihak internal KPK, yang katanya akan menyelesaikan masalah tiga orang secara internal.

"Belum ada perkembangan lagi soal itu," singkat Setyo.

Baca juga:

Pada kasus teror terhadap Novel Baswedan, polisi hanya memberikan sketsa wajah pertama yang diduga terlibat dalam penyerangan, namun belum juga ditangkap. Sedangkan untuk sketsa pelaku kedua, Polri beralasan masih mencari bukti tambahan.

Sedangkan dalam kasus pelaporan terhadap Novel atas dugaan pencemaran nama baik, saat ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan Aris sudah naik ke tahap penyidikan, sementara kasus yang dilaporkan Erwanto masih dalam tahap penyelidikan. Polisi pun mengaku telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus Aris.

Saat bertemu pada acara serah terima jabatan perwira Polri, pimpinan KPK dan Polri sepakat untuk mencari solusi jalan tengah (win-win solution). 

Kapolri Tito Karnavian berharap, kasus sengketa Novel Baswedan dengan Aris Budiman maupun Erwanto bisa selesai di tingkat internal institusi. 

Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan tim internal KPK telah melakulan langkah agar ketegangan antar Aris, Erwanto dan Novel bisa terselesaikan.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • penyerangan Novel Baswedan
  • teror novel baswedan
  • penyerangan terhadap Novel Baswedan
  • pelaku teror Novel Baswedan
  • sketsa penyerang Novel Baswedan
  • operasi mata Novel Baswedan
  • kondisi mata Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!