HEADLINE

Warga Bukit Duri: Penggusuran Akan Hilangkan Barang Bukti Gugatan

" Gugatan warga sedang berlangsung di Pengadilan Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara. "

Warga Bukit Duri: Penggusuran Akan Hilangkan Barang Bukti Gugatan
Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Foto: Gilang Ramadhan/KBR

KBR, Jakarta- Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan khawatir penggusuran akan menghilangkan barang bukti untuk gugatan mereka yang sedang berlangsung di Pengadilan Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Karena itu, menurut salah satu warga, Isnu Handono, penggusuran ini bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.


"Saya ngga tahu kenapa pemerintah sebagai penyelenggara negara mestinya memberikan teladan hukum yang baik kok malah melanggar dengan cara menghancurkan barang bukti. Ini bertentangan dengan konstitusi," kata Isnu di permukiman Bukit Duri, Rabu (28/09/16).


Isnu menjelaskan, warga Bukit Duri melakukan dua gugatan. Pertama gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sudah sembilan kali menggelar sidang. Kedua, gugatan ke pengadilan tata usaha negara untuk membatalkan surat perintah bongkar yang dikeluarkan oleh Satpol PP Jakarta Selatan.


"Gugatan class action sampai sidang yang ke-9 belum ada keputusan yang sifatnya inkrah," kata Isnu.

Baca: Ratusan Aparat TNI-Polri dan Satpol PP Takuti Warga Bukit Duri

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengklaim, penggusuran ini sudah sesuai prosedur. Korban penggusuran, nantinya, kata dia, akan ditempatkan di rumah susun Rawa Bebek.

"Penggusuran ini sudah mengikuti prase yang ada, nanti semua warga dijamim mendapat rusun di rawa bebek. Orang ini putusan hukum kok," ujar Tri saat meninjau lokasi penggusuran.


Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penggusuran terhadap permukiman warga RT 5 dan RT 6 di Bukit Duri sejak pukul 08.00 WIB. Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan dua alat berat dikerahkan dalam pembongkaran 100 bidang rumah di permukiman di bantaran Kali Ciliwung tersebut.


Sebelum penggusuran warga melakukan unjuk rasa dengan pertunjukan budaya. Sejumlah seniman di Sanggar Ciliwung Merdeka melakukan orasi dan menyanyikan beberapa lagu. Tak hanya itu, warga juga membagikan karangan bunga kepada Polisi yang berjaga dan Satpol PP yang melakukan penggusuran. Sebagian warga membentangkan spanduk yang berisi penolakan penggusuran.

Lihat juga: [Foto] Rumah Digusur, Warga Bukit Duri Hanya Bisa Menatap dari Jauh..


Editor: Sasmito

  • penggusuran bukit duri
  • warga miskin
  • Pemprov DKI Jakarta
  • gugatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!