HEADLINE

TKI Diperkosa, PT Sarimadu Jayanusa Bantah Abaikan Aduan Korban

TKI Diperkosa, PT Sarimadu Jayanusa Bantah Abaikan Aduan Korban


KBR, Kebumen – PT Sarimadu Jayanusa --PPTKIS yang memberangkatkan korban P ke Taiwan, membantah agensinya mengabaikan pengaduan perkosaan yang dialami TKI asal Cilacap tersebut.

Direktur PT Sarimadu Jayanusa, Dodi Suardi berdalih, saat korban melaporkan perkosaan itu, pihak agensi tak paham lantaran bahasa Mandarin korban terbatas. Sementara pihak agensi, tak mengerti bahasa Indonesia. "Kemarin itu bukan agensinya yang tidak respect, tetapi ada problem penerjemahnya. Jadi antara penerjemah itu berbeda dengan agensinya," kata Dodi Suardi, Rabu (14/9/2016).


Dia juga mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta. Rencananya, besok (15/9/2016), dia dan perwakilan BNP2TKI akan menemui P di Taiwan.


Dodi mengaku, mendapat informasi majikan P yang memerkosa sudah ditangkap kepolisian setempat. Selain itu, kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Pos Penempatan Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap.


"Sekarang sudah selesai. Sekarang ini kan dia sudah di hotel. Majikannya juga sudah ditangkap. Pertemuan di Jakarta (dengan BNP2TKI-red) saya malah belum dapat undangan. Besok saya malah akan ke Taiwan. Kami sudah datang, komunikasi dengan P4TKI juga sudah sampai di sana," sambungnya.


Baca juga:

TKI Diperkosa di Taiwan, Kemenaker Siapkan Sanksi

TKI Diperkosa di Taiwan, Ini Sanksi Bagi Agen


Lebih lanjut Dodi mengatakan, terkait pemulangan korban P, pihaknya menyerahkan kepada negara. Namun begitu, ia berjanji akan memenuhi hak-hak buruh migran tersebut.


Dodi menambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya melalui cabang perusahaan di Cilacap juga akan menemui keluarga P di Cilacap.


Sementara itu, Organisasi advokasi pekerja migran, Migrant Care menilai upaya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang jadi korban perkosaan di Taiwan mengunggah videonya ke Youtube sebagai bentuk frustasi. Korban yang merupakan perempuan berusia 31 tahun itu nekat mengunggah video tersebut ke Youtube lantaran laporannya tak digubris oleh agensi penyalurnya. Bahkan, korban sempat berupaya bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangannya.


Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan bisa meminta pemerintah setempat untuk mencabut izin usaha agensi penyalur TKI tersebut. Ini apabila agensi penyalur memang tidak merespon laporan dari korban.


"Saya kira itu bentuk frustasi ya artinya kan harus dalam konteks ini pihak agensi, pihak pemerintah Taiwan dan pihak perwakilan Indonesia di sana KDEI itu harus segera bertindak gitu lho. Itu yang membuat kadang-kadang teman-teman TKI kita itu berbuat atau melakukan hal-hal yang sepatutnya tidak dia lakukan. Misalnya rencana bunuh diri atau tindakan-tindakan lain yang sebetulnya itu juga kontraproduktif gitu lho. Kalau agensi memang benar-benar tidak merespon laporan ini pihak KDEI Indonesia itu bisa meminta pemerintah Taiwan itu mencabut izin agensi tersebut," kata Wahyu Susilo kepada KBR, Senin (12/09/2016).


Migrant Care meminta pemerintah Indonesia untuk mendesak pemerintah Taiwan segera menyelesaikan kasus ini. Kata dia, yang terpenting adalah pelaku pemerkosaan harus diproses hukum. Wahyu menilai kasus tersebut akibat relasi kekuasaan yang tidak setara antara majikan dan buruh.


"Kemudian ini kan juga gender-based violence, kekerasan yang berbasis pada ketidakadilan gender. Ekspresinya biasanya kekerasan dan perkosaan seperti itu," ujar Wahyu.


Baca juga:

TKI Diperkosa, Asosiasi Nilai Pemerintah Taiwan Bergerak Lebih Cepat

Abaikan Korban perkosaan, Migrant Care Desak Izin Penyalur TKI di Taiwan Dicabut






Editor: Quinawaty 

  • tki diperkosa
  • WNI di Taiwan
  • Taiwan
  • PT Sarimadu Jayanusa

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • husni 7 years ago

    Istri saya juga korban dari pt yg g bertanggung jawab ini istri saya mantan tkw dan gaji nya d malaisia 13bulan g pernah d bayar dan dokumen istri saya d pt di atas d sita karna istri saya kabur karna pekerjaan yg tidak sesuai dan tidak ada jaminan kerja