HEADLINE

Reklamasi Pulau G Lanjut, Nelayan Ancam Bakar Kapal

""Kalau kapal-kapal reklamasi keliatan sama kita mulai masuk ke lokasi reklamasi, kita bakal bakar kapal lagi di sana nanti kalo masuk pokoknya,""

Reklamasi Pulau G Lanjut, Nelayan Ancam Bakar Kapal
Petugas KLHK memasang segel di pulau G hasil reklamasi. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Nelayan Muara Angke mengancam bakal melakukan aksi besar-besaran lagi di lokasi reklamasi Teluk Jakarta apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengembang melanjutkan reklamasi. Perwakilan Nelayan, Saefudin mengatakan, rencananya aksi juga bakal melakukan pembakaran kapal dilokasi Pulau G.

"Kita pokoknya bakalan aksi lagi kalau kapal-kapal reklamasi keliatan sama kita mulai masuk ke lokasi reklamasi, kita bakal bakar kapal lagi di sana nanti kalo masuk pokoknya," ucapnya kepada KBR di rumahnya di Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (14/09).


Saefudin mengklaim semua warga Muara Angke mengaku kecewa dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan yang bakal melanjutkan reklamasi teluk Jakarta beberapa waktu lalu. Seharusnya kata dia, Pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berlangsung soal gugatan reklamasi tersebut. Kata dia, pihak Pemerintah saat ini tengah mengajukan banding usai pihaknya memenangi gugatan di PTUN, Jakarta Timur.


"Kita kan udah menang PTUN, trus mereka banding dan sekarang di pengadilan tinggi lagi proses. Harusnya Pemerintah hormati dulu proses hukum yang lagi berjalan. Kita mah fair aja, kalau kita kalah nanti, kita pasrah. Meski kita juga bakal banding juga," ujarnya.


Saat ini kata dia, sebagian besar warga menolak untuk direlokasi ke rusun manapun. Alasannya kata dia karena warga yang menggantungkan hidupnya menjadi nelayan tidak mau beralih profesi lain. Dia juga memastikan hingga saat ini tidak ada pertemuan apapun yang dilakukan pengembang dan Pemerintah Provinsi yang berkaitan dengan pelibatan warga terkait proyek reklamasi tersebut.


"Di sini itu ada tiga kategori nelayan. Pertama nelayan tangkap, kedua nelayan pengasinan ikan, yang kedua nelayan dagang. Paling yang setuju cuma nelayan dagang yang jumlahnya sedikit. Kita biasanya bangun tidur langsung lihat kapal kita, nah kalo direlokasi kita mau makan apa nanti. Saya juga bisa memastikan kalau Amdal pembangunan itu tidak dilaksanakan sama sekali, kami warga juga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan itu. Saya yakin ini dibangun dulu baru dokumen Amdalnya dibuat, itu kan salah, harusnya Amdal dulu baru bangun proyek kalo Amdalnya lolos," tambahnya.


Sebelumnya, Pemerintah memutuskan memberikan izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil usai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa kemarin.


Menurut Menko Luhut Panjaitan, keputusan untuk melanjutkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta telah melewati kajian yang melibatkan tujuh lembaga negara, mulai dari Kementerian LHK, BPPT, Kementerian KP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Pemprov DKI serta PLN.


Selain dengan tujuh lembaga tersebut, kata dia, Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui dilanjutkannya kembali reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut dia, Presiden Jokowi menekankan agar kepentingan nelayan diprioritaskan.


Editor: Rony Sitanggang

  • reklamasi teluk jakarta
  • reklamasi pulau G
  • Perwakilan Nelayan
  • Saefudin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!