HEADLINE

RAPP Sesalkan Sidak BRG Tak Berjalan Mulus

RAPP Sesalkan Sidak BRG Tak Berjalan Mulus

KBR, Jakarta- PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menyatakan penyesalannya atas inspeksi mendadak (sidak) rombongan Badan Restorasi Gambut ke areal konsesi perusahaannya di Pulau Padang yang tidak berjalan sesuai rencana. Kepala BRG Nazir Foead yang memimpin sidak, dihadang oleh petugas keamanan perusahaan tersebut. Dalam video yang diunggah BRG melalui situs berbagi youtube, petugas keamanan meminta rombongan untuk meminta izin terlebih dahulu kepada RAPP.

Dalam rilis yang diterima KBR, Rabu (07/09/2016), pihak RAPP menyebut akan memberi teguran keras kepada pihak perusahaan outsourcing dari petugas keamanan tersebut.


"Sehubungan dengan kunjungan rombongan BRG ke areal konsesi PT RAPP di Pulau Padang pada tanggal 5 September 2016, kami menyesalkan atas kurangnya koordinasi di pihak keamanan kami sehingga kunjungan Rombongan BRG ini tidak berjalan sesuai rencana. Pihak yang menerima kunjungan sidak Kepala BRG adalah petugas keamanan dari perusahaan outsourcing, dan bukan anggota TNI. Kami juga akan memberikan teguran keras dan meminta pihak outsourcing untuk mengkaji ulang prosedur keamanan di lapangan, untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang."


Saat ini, RAPP sedang melakukan koordinasi dan akan mendiskusikan hasil verifikasi mereka dengan pihak BRG dalam hal pengelolaan lahan gambut minggu ini. Lebih lanjut anak perusahaan raksasa APRIL GROUP itu mengklaim telah mematuhi ketentuan berlaku dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun BRG. Berdasar data BRG Juni 2016, seluas 27 ribu hektar lahan konsesi RAPP harus direstorasi dari total konsesi mencapai 312 ribu hektar yang dikantongi RAPP.


"Adapun izin Operasional kami berdasarkan Peraturan dan Perundangan yang berlaku. Dan dalam menjalankan aktifitasnya, perusahaan senantiasa berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan selalu merujuk kepada Rencana Kerja Tahunan. Kami senantiasa mendukung dan mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BRG, maupun instansi lainnya," tutup rilis RAPP yang diberikan oleh Manager Corporate Communication PT RAPP, Djarot Handoko.


Sidak rombongan BRG dilakukan dalam rangka merespons laporan dari masyarakat Desa Bagan Melibur soal pembukaan kanal di lahan gambut di sana. Dalam menjalankan tugasnya mereka di hadang oleh petugas yang mengaku Kopasus sehingga tidak berhasil masuk ke area perusahaan. Terkait laporan masyarakat itu, pihak perusahaan enggan menjawabnya. Namun mereka berjanji akan memberikan jawaban akhir pekan nanti.

Baca juga: Halangi Sidak, KLHK Bakal Interogasi RAPP

Editor: Dimas Rizky

  • sidak BRG
  • BRG dihalangi penjaga RAPP
  • penghadangan RAPP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!