HEADLINE

PSHK: Bongkar Pola Korupsi di Tubuh DPD

PSHK: Bongkar Pola Korupsi di Tubuh DPD



KBR, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memperjelas peran Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dalam dugaan korupsi pengaturan kuota impor gula.

Menurut Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, lembaga antirasuah harus membeberkan motif dan modus Irman. Sebab kata dia, anggota DPD sebetulnya tak memiliki kewenangan dalam perencanaan anggaran, apalagi mengatur lalu lintas perdagangan.

"DPD tidak memiliki kewenangan bujeter atau anggaran dalam konteks ini. Bisa kita lihat dari kasus-kasus sebelumnya juga pernah ada anggota DPR yang tidak punya kewenangan dan Ketua Umum Parpol yang tidak punya kewenangan tertentu tetapi dijerat dengan tindak pidana korupsi karena memperdagangkan pengaruh, trading influence," kata Miko ketika dihubungi KBR, Sabtu (17/9/2016).

Ia pun menduga, dugaan korupsi yang menjerat politisi kelahiran Padang Panjang tersebut melibatkan pihak lain. Itu sebab, ia mendesak KPK mengusut tuntas kasus ini dan keterkaitan jaringan Irman.

"Harus diusut tuntas, tidak hanya yang bersangkutan tetapi juga semua orang yang terlibat. Karena, pola korupsi itu tidak hanya satu dua orang tetapi melibatkan banyak sekali pihak yang seharusnya dijerat KPK secara tuntas," kata praktisi hukum ini.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/09-2016/anggotanya_diduga_terjaring_ott_kpk__dpd_gelar_rapat_panmus/85120.html">Wakil Ketua DPD Sangkal Anggota Lain Terlibat Korupsi</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/09-2016/awal_mula_ditangkapnya_ketua_dpd_irman_gusman/85123.html">Pimpinan KPK Ceritakan Awal Mula Mencium Keterlibatan Ketua DPD</a></b> </li></ul>
    

    Apalagi, tambah Miko, dugaan korupsi ini terkait pengaturan proyek tertentu. Maka berbekal kasus-kasus sebelumnya, praktik korupsi kuat diduga tak hanya dilakukan satu orang melainkan melibatkan banyak pihak.

    "KPK harus mengusut secara tuntas dan membongkar pola-pola ini," katanya.


    Jokowi: Untuk Siapapun, Setop Korupsi

    Sementara itu Presiden Joko Widodo menyatakan, selalu menghormati proses penagakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meyakini, jajaran KPK melakukan tugas dengan profesional.

    "Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, terhadap siapapun. Saya meyakini KPK dalam menangani itu sangat profesional, sesuai dengan kewenangannya," kata Jokowi di sela kunjungannya ke Kabupaten Bandung, Sabtu (17/9/2016).

    Itu sebab, ia mengingatkan kepada siapapun untuk selalu mengedepankan sikap pencegahan korupsi.

    "Saya menegaskan setop korupsi untuk siapapun. Untuk siapapun, setop korupsi," tukasnya. 






    Editor: Nurika Manan

  • Suap Ketua DPD
  • Ketua DPD Irman Gusman
  • Irman Gusman Tersangka
  • KPK
  • PSHK
  • Peneliti PSHK Miko Ginting

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!