HEADLINE

Penyanderaan Petugas KLHK di Rohul, Kapolri Kirim Tim

""Kita akan coba selidiki secara komprehensif. Apakah permasalahannya? Apa penyebab terjadinya kasus ini? Apa penyanderaan ini memenuhi unsur pidana? Kalau iya, apa motifnya ini paling penting,""

Gilang Ramadhan

Penyanderaan Petugas KLHK di Rohul, Kapolri Kirim Tim
Petugas KLHK saat menyegel lahan yang terbakar di Rokan Hulu, Riau. (Foto: KLHK)



KBR, Jakarta- Mabes Polri mengirim tim ke Rokan Hulu untuk menyelidiki dugaan penyanderaan petugas Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kapolri Tito Karnavian mengatakan, penyelidikan akan dipimpin langsung Kadiv Propam, M Iriawan.

"Saya minta Kadivpropam untuk turun langsung ke sana, kita akan coba selidiki secara komprehensif. Apakah permasalahannya? Apa penyebab terjadinya kasus ini? Apa penyanderaan ini memenuhi unsur pidana? Kalau iya, apa motifnya ini paling penting," kata Tito di gedung Manggala Wanabakti, Rabu (07/09/16).


Tito menjelaskan, tim akan memastikan siapa pelaku dugaan penyandraan ini. Kemudian apa motif dari pelaku penyandraan. Apakah sekeder menghalang-halangi petugas atau ada motif lain.


"Prinsipnya kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh," ujarnya.


Selain itu, tim yang dikirim Mabes Polri juga akan memeriksa internal kepolisian di Rokan Hulu. Tito ingin memastikan penanganan kasus ini oleh Kepolisian setempat dilakukan secara benar dan sesuai prosedur.


Menteri KLHK, Siti Nurbaya, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penyanderaan ini ke Kepolisian. Ia mengatakan, KLHK dan Polri sepakat melakukan langkah-langkah sesuai aturan hukum.


"Pemeriksaan oleh polri akan secara menyeluruh keterkaitannya dan segala aspeknya. Saya dukung itu," kata Siti Nurbaya usai bertemu Kapolri Tito Karnavian di Kantor KLHK.


Sebelumnya, 7 pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) disandera segerombolan massa di Rokan Hulu, Jumat, 2 September 2016. Penyanderaan itu terjadi saat penyidik KLHK selesai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan atau lahan terbakar yang berada dalam penguasaan PT APSL.

Baca: Perusahaan Sawit Membantah

Kejadian penyanderaan tersebut berawal saat tim KLHK turun ke lokasi untuk menindaklanjuti arahannya melakukan penyelidikan penyebab meluasnya titik api di Riau beberapa waktu lalu yang telah mengganggu masyarakat dan sekaligus menyelidiki laporan adanya masyarakat yang mengungsi karena asap.


Editor: Rony Sitanggang

  • penyanderaan petugas KLHK
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
  • PT Andhika Permata Sawit Lestari (APSL)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!