HEADLINE

Menko Luhut: Tak Ada Surat Penolakan Reklamasi Pulau G dari Menteri Susi

"Menko Luhut meminta antara dirinya dengan Menteri KKP, jangan diadu domba"

Menko Luhut: Tak Ada Surat Penolakan Reklamasi Pulau G dari Menteri Susi
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menyampaikan keberlanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (13/9). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan bersikukuh tak menerima surat rekomendasi penghentian reklamasi Pulau G dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kata dia, reklamasi tetap dilanjutkan dan pengembang sedang memenuhi persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Semua apa yang Menteri KLH (Kementerian Lingkungan Hidup-red) mau sudah dibikin list-nya. Sekarang oleh pengembang G sudah mulai dipenuhi satu-persatu. Ada lagi mungkin dua yang belum itu dalam dua tiga minggu ke depan selesai. (Bisa dibilang sampai syarat dipenuhi kegiatan di Pulau G tidak ada?) Ya, itu bisa. (Rekomendasi Menteri KKP?) Ndak ada, ngarang aja itu. Bu Susi (Menteri KKP-red) bicara ke saya kok itu. Jangan diadu-adu ya," kata Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Kamis (15/09/2016).


Sebelumnya, dalam dokumen yang beredar di media sosial, KKP mengirimkan surat rekomendasi untuk menghentikan reklamasi Pulau G. Surat tersebut diteken oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tanggal 22 Juli 2016.


Terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar KKP untuk menghentikan reklamasi Pulau G. Diantaranya, sekitar pulau G terdapat obyek penting seperti PLTU Muara Karang, pipa gas bawah laut, dan pelabuhan perikanan Muara Angke. Rencana pembangunan tanggul deflektor Pulau G akan menutup kanal vertikal, membahayakan dan menyulitkan pemeliharaan pipa.


Apabila reklamasi pulau G tetap dilanjutkan, menurut KKP, akan menyebabkan konflik pemanfaatan ruang dengan nelayan. Gangguan instalasi pipa gas bawah laut, gangguan PLTU, keselamatan pelayaran hingga penurunan pendapatan nelayan.

Editor: Dimas Rizky 

  • Luhut Panjaitan lanjutkan reklamasi pulau G
  • reklamasi pulau G dilanjutkan
  • reklamasi pulau G
  • KKP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!