HEADLINE

KSP: Birokrasi Gagal Terjemahkan Kebijakan Jokowi Terkait Papua

KSP: Birokrasi Gagal Terjemahkan Kebijakan Jokowi Terkait Papua
Ilustrasi: Demo di Papua. (Foto: KBR/Katarina L.)



KBR, Jakarta- Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan kebijakan Presiden Joko Widodo tentang Papua masih gagal diterjemahkan oleh aparat birokrasi di bawah. Deputi V Bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-Isu Hukum, Pertahanan Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kondisi ini mengakibatkan arahan Presiden belum mampu diterapkan dengan baik di lapangan.

Akibatnya, kata dia, masih banyak ditemukan masalah di lapangan, seperti kekerasan dan pelanggaran HAM.

"Tetapi persoalannya selalu ada gap, dua tahun ini. Kenapa misalnya, kalau Pak Jokowi sepakat bahwa pendekatan itu harus dengan kesejahteraan hati dan sebagainya. Tapi faktanya di lapangan, misalnya kekerasan, pelanggaran HAM itu masih terjadi. Kita lupa untuk menganalisis tentang bagaimana birokrasi bekerja. Keajegan mesin birokrasi itu tidak serta merta berubah ketika seorang Jokowi hadir dan mengatakan sesuatu yang baru tentang Papua," kata Jaleswari di Hotel Millenium, Kamis (1/9/2016).


Jaleswari memastikan sikap Presiden Jokowi jelas dan konsisten tentang Papua. Kata dia, Jokowi meminta bawahannya untuk selalu mendengarkan kebutuhan masyarakat Papua.


"Membangun Papua itu harus berdasarkan keunikan yang ada di Papua, jangan bicara Papua tetapi sebetulnya mind set-nya tentang Jawa. Pendekatan kepada rakyat Papua itu berjenjang, mulai dari level bawah sampai yang di atas," ujarnya.


Jaleswari menambahkan, lembaganya KSP tengah membahas tiga kajian tentang Papua bersama banyak pihak, termasuk perwakilan masyarakat Papua. Tiga kajian tersebut adalah tentang badan khusus untuk Papua, utusan khusus, dan pelanggaran HAM.


Tentang badan yang mengurusi Papua, kata dia, saat ini tengah digodok oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kata dia, Bappenas menerima perintah langsung dari Presiden untuk membentuk sebuah lembaga khusus.


"Kawan-kawan Bappenas saat ini mendapatkan tugas dari Presiden untuk mendiskusikan tentang kira-kira badan seperti apa, yang paling memadai untuk merespon kebutuhan kawan-kawan di Papua, mungkin semacam unit kerja di Papua, ini masih dalam pembicaraan," tuturnya.


Sementara, terkait utusan khusus  Papua, juga tengah dibahas dengan Kementerian Luar Negeri. Ia mengklaim Presiden Jokowi tertarik dengan usulan ini.


"Kami membicarakan itu dengan kawan-kawan Kemlu memang, dan itu kami coba presentasikan ke Presiden, waktu itu memang Pak Presiden tertarik untuk melihat kira-kira bentuknya seperti apa, dan siapa orang yang tepat di sana," kata dia. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Deputi KSP Jaleswari Pramodhawardani
  • Papua
  • Presiden Jokowi
  • Pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!