HEADLINE

KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Ijon Proyek Kabupaten Banyuasin

""Dia tahu betul di sana akan ada beberapa proyek-proyek. Dan dia mengetahui dia bisa mendapatkan dana dari proyek-proyek tersebut. Jadi ini semacam ijonlah,""

Randyka Wijaya

KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Ijon Proyek Kabupaten Banyuasin
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (tengah) dikawal petugas KPK saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/9). (Foto: Antara)



KPK, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka adalah Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Kasubag Rumah Tangga, Rustami, Kepala Dinas Pendidikan, Umar Usman, Kasi Pembangunan Mutu Pendidikan, Sutaryo serta seorang pengepul dana bernama Kirman sebagai penerima. Sedangkan pemberinya adalah Direktur CV Putra Pratama, Zulfikar Maharmi.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan kasus suap itu terkait ijon proyek pengadaan di Dinas Pendidikan, Banyuasin tahun 2017.


"YAF yang merupakan seorang bupati di Banyuasin itu membutuhkan dana. Kemudian dia menghubungi RUS yang merupakan kasubag rumah tangga, dia memerlukan Rp 1 M. Dia memerintahkan RUS supaya ditanyakan kepada Kepala Dinas Pendidian karena menurut YAF ini bahwa dia tahu betul di sana akan ada beberapa proyek-proyek. Dan dia mengetahui dia bisa mendapatkan dana dari proyek-proyek tersebut. Jadi ini semacam ijonlah," kata Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Jakarta, Senin (05/09/2016).


Kemudian, Kadis Pendidikan Banyuasin, Umar Usman bersama Sutaryo menghubungi pengusaha Zulfikar Muharami untuk meminta uang pelicin proyek. Dalam kasus ini, KPK juga menangkap seorang pengepul bernama Kirman.


"Ada yang namanya pengepul, K yaitu yang selalu menghubungi para pengusaha apabila ada keperluan-keperluan untuk para pejabat-pejabat di sana," ujar Basaria.


Dalam OTT itu KPK menyita sejumlah bukti transaksi dan uang ratusan juta rupiah. Dengan rincian, uang senilai Rp 299,8 juta dan USD 11.200 atau setara 150 juta dari Bupati Yan Anton. Kemudian dari Sutaryo disita sebesar Rp 50 juta. Sedangkan, dari Kirman disita bukti setoran biaya haji ke sebuah biro perjalanan haji PT. TB sebesar Rp 531,6 juta.


Editor: Rony Sitanggang

  • Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan
  • Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian
  • Direktur CV Putra Pratama
  • Zulfikar Maharmi
  • suap bupati banyuasin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!