HEADLINE

KPK Gelar Perkara Operasi Tangkap Tangan Bupati Banyuasin

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara atau ekspose terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah menjerat Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. "

Randyka Wijaya

KPK Gelar Perkara Operasi Tangkap Tangan Bupati Banyuasin
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (kedua kanan) dikawal petugas KPK saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/9).(Antara)



KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara atau ekspose terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah menjerat Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya telah mendengarkan paparan dari para penyidik dan penyilidik.

"Contohnya seperti hari ini, saya sedikit terlambat datang. Itu juga karena ada ekspose, mungkin anda sudah mendengar kemarin sore salah satu dari Bupati kita di-OTT lagi. Jadi kami mendengarkan paparan dari penyidik dan penyilidik yang kemudian memaparkan," kata Agus Rahardjo dalam sambutan pencanangan Zona Integritas di  Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (05/09/2016).


Oleh karena itu, Agus mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang baik dalam pemilihan umum maupun pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).


"Walaupun dalam perjalanan banyak hal yang perlu diperbaiki, tapi paling tidak kalau dalam pemilu maupun pilkada kita bisa memilih orang yang bagus. Mudah-mudahan pengalaman kita dalam zaman reformasi itu bisa kita minimalkan," ujar Agus.


Kemarin, KPK telah menggelar OTT di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam OTT itu, Bupati Banyuasin Yan Arif Ferdian dicokok petugas KPK. Yan Arif diduga menerima suap dari pengusaha. Suap itu terkait pengurusan suatu izin usaha. Siang ini, KPK bakal menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam OTT tersebut.





Editor: Quinawaty 

  • ott bupati banyuasin
  • Bupati Banyuasin
  • Yan Anton Ferdian
  • KPK
  • gelar perkara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!