HEADLINE

KLHK Sebut Ada Temuan Indikasi Keterlibatan PT APSL Dalam Penyanderaan

"Salah satunya yaitu temuan adanya mobilisasi orang yang melakukan penghadangan pada 7 petugas KLHK."

Eli Kamilah

KLHK Sebut Ada Temuan Indikasi Keterlibatan PT APSL Dalam Penyanderaan
Lokasi penyanderaan 7 pegawai KLHK di lahan PT APSL. Foto: Ditjen Gakkum KLHK

KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut sudah ada sejumlah temuan yang mengarah pada campur tangan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) dalam upaya penyanderaan tujuh staf KLHK beberapa hari lalu. Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, salah satunya yaitu temuan adanya mobilisasi orang yang melakukan penghadangan pada 7 petugas KLHK. Ini terlihat dari temuan pengungsian di dekat penyebarangan sungai Rokan Hulu, yang dihuni para pegawai PT APSL.

"Kami mengindikasikan ada kaitan ke APSL. Karena pas kami ke lapangan, kami menyampaikan kepada APSL. Kami masuk ke lapangan, kami harus masuk bersama-bersama dengan petugas APSL. APSL yang memfasilitasi semua kegiatan yang ada di lokasi perkebunan," ujarnya kepada KBR, Minggu (4/9/2016).


Roy menambahkan saat itu ada 5 puluhan orang dari kelompok tani penggarap lahan sawit yang diduga telah dimobilisasi oleh perusahaan PT APSL untuk menyandera tujuh staf Kementerian LHK itu. Padahal tujuh orang itu sedang menyelidiki kebakaran lahan yang terjadi.


"Itu ada 50 orang, karena mereka berdatangan dan pergi. Mereka seperti di mobiliasasi orang-orang ini. Karena yang tahu jalur keluar masuki lapangan kan pihak APSL. Pas penyegelan, kita dihadang beberapa orang, kemudian bertambah dan bertambah,"ungkapnya.


Dalam penyelidikan di lokasi tersebut, Roy mengaku menemukan ada 2600 hektar lahan yang terbakar. Lahan itu merupakan hutan produksi yang sengaja dirambah. Untuk itu, Roy memastikan KLHK akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku pembakar lahan dan hutan. Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan dugaan perambahan yang dilakukan PT ASPL di hutan produksi.


"Kami akan melakukan tindakan tegas, kejadian ini, terutama kejadian kebakaran hutan dan lahan, perambahan kawasan, dan penyanderaan, dengan langkah-langkah hukum. Karena karhutla ini cukup luas, dan difasilitasi PT Andhika."


Ia menegaskan KLHK akan melakukan upaya hukum, baik perdata, pidana maupun administrasi.


Sebelumnya, 7 pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) disandera segerombolan massa di Rokan Hulu, Jumat, 2 September 2016. Penyanderaan itu terjadi saat penyidik KLHK selesai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan atau lahan terbakar yang berada dalam penguasaan PT APSL. Kejadian itu berawal saat tim KLHK turun ke lokasi untuk menindaklanjuti arahannya melakukan penyelidikan penyebab meluasnya titik api di Riau beberapa waktu lalu yang telah mengganggu masyarakat dan sekaligus menyelidiki laporan adanya masyarakat yang mengungsi karena asap.


Tim pertama KLHK kemudian turun ke lokasi yang dikuasai PT APSL di Rokan Hulu, Senin, 29 Agustus 2016. Sebelum masuk ke areal perusahaan, tim sempat berkomunikasi dengan pengelola lahan tersebut. Tim kembali terjun ke lapangan, pada Jumat, 2 September. Untuk mencapai lokasi, tim harus menggunakan transportasi penyeberangan, Ponton untuk menyeberangi sungai. Sebelum masuk ke areal PT APSL, tim sudah berkomunikasi dengan perwakilan perusahaan bernama Santoso. Atas izin Santoso pula, mereka dapat melewati portal yang dijaga oleh petugas keamanan perusahaan.


Setibanya di lokasi, PPNS Line dan plang KLHK dipasang sekitar pukul 14.00-15.00 WIB. Ternyata, tim sudah merasa diamat-amati saat proses pemasangan berlangsung. Berdasarkan fakta yang ditemukan tim KLHK, ditemukan lahan yang memang disengaja dibuatkan 'satcking' atau jalur bakar. Artinya, lahan yang digunakan untuk menanam sawit tersebut terindikasi kuat memang sengaja dipersiapkan untuk dibakar. Bahkan, saat tim tiba dilokasi, masih ada asap yang mengepul dari lahan berdasar gambut tersebut.

Baca: Polda Riau Bantah Pegawai KLHK Disandera PT APSL

Menanggapi hal ini, Kepolisian Daerah Riau membantah ada penyanderaan terhadap tujuh petugas Kementerian Lingkungan Hidupo dan Kehutanan (KLHK) Jumat lalu oleh PT Andika Permata Sawit Lesatari (APSL). Juru Bicara Polda Riau, Guntur Aryo Tedjo mengatakan, kejadian saat itu hanya berupa aksi penolakan warga terhadap pemasangan plang oleh tujuh petugas KLHK beberapa hari lalu.

Menurutnya, polisi sedang melakukan mediasi dengan para kelompok tani di Rokan Hulu Provinsi Riau untuk menghindari terjadinya kekerasan di sana.

Editor: Sasmito

  • KLHK
  • PT APSL
  • penyanderaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!