HEADLINE

Kemenko Maritim Isyaratkan Reklamasi Pulau G Dilanjutkan?

Kemenko Maritim Isyaratkan Reklamasi Pulau G Dilanjutkan?



KBR, Jakarta - Kementerian Koordinator Maritim bakal menggelar rapat finalisasi tentang kelanjutan proyek reklamasi Pulau G sore ini. Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Maritim, Ridwan Djamaludin mengatakan, nantinya akan ada paparan hasil kajian dari tim termasuk dari para pakar. Kata dia, kajian akan fokus pada status keamanan jaringan kabel listrik PLN dan pipa gas.

"Kita sudah catat masalah-masalahnya, minggu lalu kita sudah kasih tugas kepada masing-masing lembaga untuk memgerjakan solusi nanti sore baru dilaporkan, jadi baru nanti sore kita bicaranya. Kemarin kan sangat spesifik kita tugasnya masalah Pulau G dan instalasi listrik dan pipa, itu saja dulu, kalau itu selesai, mudah-mudahan yang lain juga nggak masalah," kata Ridwan di Kemenko Maritim, Rabu (7/9/2016).


Ridwan mengisyaratkan, proyek reklamasi bakal berlanjut. Ini  lantaran tim mempunyai solusi teknis atas permasalahan yang dihadapi proyek tersebut.


"Indikasi awal ada solusi teknisnya, tapi supaya ketika nanti solusi teknis itu disampaikan, sudah solid, sudah disepakati. Nanti sore baru kita dengar laporan masing-masing," ujarnya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim Luhut Panjaitan juga menyatakan bahwa proyek reklamasi tidak berbahaya bagi jaringan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)  di wilayah tersebut. Kesimpulan ini diperoleh setelah dilakukannya rekayasa engineering.


Simpulan tersebut berbeda dengan pendahulunya, Rizal Ramli yang mengkategorikan reklamasi Pulau G berbahaya lantaran mengganggu jaringan kabel PLN dan menghalangi aktivitas nelayan lokal. Atas dasar itu, Rizal memutuskan menghentikan proyek pada akhir Juni lalu.


Seperti diketahui, pulau G sebelumnya digarap PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land. Pulau C dan D digarap PT Kapuk Naga Indah anak perusahaan Agung Sedayu Group. Sedangkan Pulau N dibangun PT Pelindo II.

 

Baca juga:

Sidang Reklamasi, Nelayan Minta Semua Proyek Reklamasi Dihentikan

Pemerintah Putuskan Reklamasi Pulau G Dibatalkan





Editor: Quinawaty 

  • reklamasi pulau G dilanjutkan
  • kemenko maritim
  • luhut binsar pandjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!