HEADLINE

Kemenag Jelaskan Kemungkinan Penambahan Kuota Haji

"Kementerian Agama menegaskan, tidak ada penambahan sebanyak 10 ribu kuota haji untuk Indonesia."

Kemenag Jelaskan Kemungkinan Penambahan Kuota Haji
Ilustrasi: Petugas mengatur koper milik jamaah calon haji Indonesia. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan, tidak ada penambahan 10 ribu kuota haji bagi jemaah Indonesia. Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori memastikan, dalam perjanjian resmi dengan Pemerintah Arab Saudi tertulis kuota haji Indonesia sebanyak 168.000 jemaah.

"Jadi isu yang berkembang di masyarakat ada tambahan 10 ribu kuota yang akan diberikan kepada Indonesia, itu sebetulnya tidak ada. Saya katakan tidak ada, memang sempat mencuat. Bahkan Presiden Jokowi sempat menanyakan terkait dengan kuota tambahan 10 ribu itu. Tetapi akhirnya, pada saat penandatangan MOU masih tertuang 168.800," jelas Ahda Barori dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (3/9/2016).

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, kata Ahda, memang sempat menyinggung perihal penambahan kuota ini kepada Menteri Haji Arab Saudi sebelum penandatanganan nota kesepahaman. Namun pertanyaan Menteri Lukman belum beroleh kepastian penambahan kuota.

"Pak Menteri sempat tanya sebelum penandatangan MOU dengan Menteri Haji Saudi bertanya soal penambahan: lho ini kok masih 168.800, katanya mau ditambah 10.000 seharusnya 178.800. Nah, menurut cerita pak Menteri, jawaban (Menteri Haji Arab Saudi--Red) sambil gurau menteri haji: ya sudahlah nanti gampang," ujar Ahda menirukan cerita Menteri Agama Lukman Hakim.

Baca juga:

    <li><b><span id="pastemarkerend"><a href="http://kbr.id/08-2016/daftar_haji_sekarang_di_trenggalek__berangkat_2039/83985.html">Tunggu 23 Tahun Baru Bisa Berangkat Haji</a> </span></b></li>
    
    <li><span id="pastemarkerend"><b><a href="http://kbr.id/08-2015/daftar_tunggu_calon_haji_ntt_sampai_2029/75432.html">Waktu Tunggu Calon Haji NTT</a></b> </span></li></ul>
    

    Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori mengatakan, jumlah resmi kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sebetulnya sebanyak 210.000 jemaah. Namun sejak 2013 jumlah itu dikurangi lantaran berlangsungnya pembangunan di Mekkah. Kuota seluruh negara termasuk Indonesia dipangkas 20 persen dari kuota dasar.

    "Sesungguhnya kuota Indonesia itu 211 ribu, tapi karena sejak pertengahan 2013 membangun Masjidil Haram dan perluasan tempat Tawaf akhirnya semua negara kuotanya dikurangi 20% dari kuota dasar. Dari 168.800 itu sebagian untuk kuota haji khusus, haji khusus itu 13.600 untuk haji reguler 155.200," jelasnya.

    Kuota tersebut, menurut Ahda, akan kembali setelah seluruh pembangunan rampung.





    Editor: Nurika Manan

  • kuota haji
  • kementerian agama
  • Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama
  • penambahan kuota haji
  • haji
  • ibadah haji

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!