HEADLINE

2016-09-11T18:58:00.000Z

Bekas Anggota TPF: Budi Gunawan Bisa Pelajari Saksi dan Berkas Persidangan Muchdi PR

"BIN bisa mempelajari saksi dan berkas Muchdi PR jika serius ingin tuntaskan kasus Munir."

Bekas Anggota TPF: Budi Gunawan Bisa Pelajari Saksi dan Berkas Persidangan Muchdi PR
Foto: Zainul Arifin/KBR

KBR, Jakarta- Bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid menilai pernyataan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Budi Gunawan  yang menganggap kasus pembunuhan Munir belum jelas tidak beralasan. Ia mengatakan pengadilan saat itu sudah memvonis Polycarpus sebagai pembunuh Munir dan kejaksaan meyakini petinggi BIN yaitu Deputi V (Lima) BIN, Muchdi PR merupakan dalang pembunuhan tersebut.


"Yang kalau kita simpulkan dari amar-amar putusan-putusan pengadilan, baik itu pengadilan negeri sampai yang terakhir bahkan hukuman Polycarpus diperberat sebanyak 20 tahun penjara jelas sekali pelakunya Policarpus dengan catatan bahwa Majelis Hakim saat itu masih melihat ada pihak lain yang terlibat didalam peristiwa itu. Nah dari berkas investigasi maupun juga dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakin bahwa yang menggerakkan Polycarpus adalah Divisi V BIN," ujarnya saat dihubungi KBR pada Minggu (11/9/2016).


Hanya saja kata dia, seiring berjalannya waktu, Majelis Hakim memutus bebas Muchdi PR dengan alasan kurang bukti. Selain itu, saksi-saksi yang memberatkan Muchdi PR juga mencabut keterangan dan banyak yang tidak hadir dengan berbagai alasan.


Menurutnya, BIN bisa mempelajari kembali penuntasan kasus Munir dari saksi-saksi dan berkas-berkas persidangan tahun 2008 jika ingin menuntaskan kasus Munir yang diduga melibatkan pejabat BIN saat itu.


"Kalau kita lihat ke belakang sidang-sidang itu ada saksi yang mencabut keterangannya, ada saksi yang tidak hadir, ada saksi yang menolak memberikan atau mengubah keterangannya. Nah sampai di titik itu pemerintah melalui Kejaksaan tetap meyakini dia pelakunya dengan mengatakan akan melakukan langkah hukum selanjutnya, tetapi sampai saat ini tidak ada," ucapnya.

Baca:

    <li><b><a href="http://kbr.id/12tahunmunir/">Misteri Dokumen Kasus Pembunuhan Munir</a></b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/09-2016/suciwati__bg_harus_perjelas_pengungkapan_kasus_munir/84909.html">Suciwati: BG Harus Perjelas Pengungkapan Kasus Munir</a></b>  </li></ul>
    

    Presiden Joko Widodo resmi melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (BIN). Pangkat Budi Gunawan juga dinaikkan menjadi jenderal polisi bintang empat. BG menghendaki BIN diisi oleh sumber daya yang berkualitas untuk memajukan lembaga tersebut. Saat, disinggung tentang kasus Munir, BG menyebut kasus tersebut belum jelas.

    Baca juga: Dilantik Kepala BIN, BG: Kasus Munir Belum Jelas


    Editor: Sasmito

  • #12tahunmunir
  • BIN
  • Budi Gunawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!