NASIONAL

Pasca-Gempa, Jokowi Siapkan Perpres untuk Pulihkan Lombok

"Presiden Joko Widodo masih menggodok Peraturan Presiden yang memuat dukungan penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat."

Pasca-Gempa, Jokowi Siapkan Perpres untuk Pulihkan Lombok
Seorang warga berada dekat puing-puing rumahnya yang roboh pascagempa di Dusun Labuan Pandan Tengak, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). (Foto: ANTARA/ A Subaidi)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo masih menggodok Peraturan Presiden yang memuat dukungan penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Meski, penerbitan peraturan itu telah direncanakan sejak sepuluh hari lalu.

Jokowi mengatakan, penerbitan Perpres tersebut akan memberi ruang yang besar bagi pemerintah pusat mendampingi pemerintah daerah memulihkan kondisi Lombok, tanpa harus menetapkannya sebagai bencana nasional.

Rencananya, Perpres akan memuat dukungan ke pemerintah daerah terkait penanganan korban hingga pemulihan wilayah pasca-gempa.

"Ini baru disiapkan Perpres. Yang paling penting buat saya, bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan. Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (20/8/2018).

"Pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh, bantuan penuh, baik kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan juga tentu saya yang paling penting adalah kepada masyarakat. Intinya ke sana," imbuhnya.

Jokowi mengatakan, penerbitan Perpres akan tetap memberi ruang bagi pemerintah daerah memulihkan pemerintahan dan wilayahnya sendiri. Sebab menurutnya, pemerintahan provinsi NTB masih normal karena letaknya di Mataram. Sementara kantor Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara yang rusak dinilai tak sampai melumpuhkan kegiatan pemerintahan di sana. Sehingga, kata Jokowi, peran pemerintah pusat sebatas memberi dukungan.

Jokowi berujar, ia terus mengikuti perkembangan gempa di Lombok. Termasuk, gempa susulan 6,9 skala Richter yang terjadi tadi malam. Ia juga berencana kembali mengunjung Lombok dalam waktu dekat, untuk memantau dampak gempa.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • gempa lombok
  • Presiden Joko Widodo
  • Perpres Pemulihan Lombok
  • gempa NTB
  • korban gempa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!