BERITA

Densus Tangkap 283 Terduga Teroris, Tito Minta Diteruskan

""Saya minta untuk terus melakukan penangkapan-penangkapan.""

Densus Tangkap 283 Terduga Teroris, Tito Minta Diteruskan
Anggota Polres Tasikmalaya Kota berjaga saat penggeledahan di rumah terduga jaringan teroris di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (3/8). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  menangkap 283 terduga teroris pascateror bom di Surabaya beberapa waktu lalu. Kapolri Tito Karnavian mengatakan, hampir setiap hari Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap terduga teroris atau orang yang diduga berafiliasi dengan organisasi terlarang, seperti ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Menurut Tito, penangkapan terduga teroris yang dilakukan Kepolisian berlandaskan hukum yang kuat dengan adanya Undang-Udang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).

"Penangkapan, menurut laporan terakhir kepada saya tadi malam ada 283 yang ditangkap pascabom Surabaya. Dan saya minta untuk terus melakukan penangkapan-penangkapan. Terutama sekarang kan sudah ada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018, di antaranya tentang larangan bagi organisasi teroris, dan siapapun yang membantu atau bergabung dengan organisasi teroris yang dilarang oleh pengadilan," ujar Tito, di gedung PTIK, Jakarta, Selasa, (07/08).

Selain mengerahkan Densus 88, kata Tito, kepolisian juga telah membentuk satuan tugas di setiap Polda yang berguna mengawasi pergerakan terduga teroris atau organisasi-organisasi terlarang. 

Lebih lanjut Tito mengungkapkan, upaya penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan polisi menjelang Asian Games 2018. Kata Tito, pencegahan harus dilakukan mengingat Indonesia akan kedatangan banyak tamu dari mancanegara. Selain menyiapkan kenyamanan, polisi juga harus memastikan aspek keamanan selama perhelatan berlangsung.

Editor: Adia Pradana  
  • kapolri
  • Kapolri Tito Karnavian
  • terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!