HEADLINE

BPIP Pastikan Wacana Hidupkan GBHN Tak Akan Kembalikan MPR ke Zaman Orba

BPIP Pastikan Wacana Hidupkan GBHN Tak Akan Kembalikan MPR ke Zaman Orba

KBR, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memastikan rencana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak akan mengembalikan posisi MPR seperti masa Orde Baru. Anggota Satuan Tugas Khusus BPIP Benny Susetyo mengatakan dalam amandemen terbatas nanti, MPR hanya diberi tambahan satu kewenangan, yakni mengesahkan GBHN. 

"Nanti dia hanya mengesahkan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Tapi tidak mungkin MPR sekarang punya kuasa seperti dulu memanggil dan memberhentikan presiden. Itu tidak mungkin," kata Benny saat dihubungi KBR, Kamis (16/8/2018).

Menurut dia, GBHN diperlukan agar visi misi presiden sejalan dengan kepala daerah. Selain itu, Benny menambahkan GBHN juga akan menjadi arah pembangunan. Sehingga, sekalipun berganti presiden, arah pembangunan negara tidak terpengaruh.

Saat ini, kata Benny, ada banyak hal yang perlu dievaluasi. Salah satunya, dia menyebut sistem pemilihan kepala daerah. Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan pemilihan kepala daerah secara langsung akan dihapuskan.

"Apakah sistem multipartai efisien tidak? Apakah pilkada langsung harus seperti pasar bebas seperti ini. Pilkada dengan biaya tinggi?"

Pada masa orde baru, GBHN menjadi salah satu produk MPR yang berstatus sebagai lembaga tertinggi negara. Saat itu, MPR memiliki kewenangan besar, di antaranya berhak menunjuk presiden, wakil presiden, menetapkan GBHN, dan meminta pertanggungjawaban presiden.

Ketika masuk masa reformasi, kewenangan MPR dipereteli dan kedudukannya diturunkan dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/08-2018/jokowi_ingin_mpr_dan_bpip_kompak_kawal_pancasila/96943.html">Jokowi Ingin MPR dan BPIP Kompak Kawal Pancasila</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/nusantara/01-2014/forum_rektor__amandemen_uud_dan_fungsikan_kembali_gbhn/56840.html"><b>Forum Rektor: Amandemen UUD dan Fungsikan Kembali GBHN</b></a>&nbsp;<br>
    


Tim Ad Hoc

Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR mengesahkan pembentukan tim ad hoc untuk membahas GBHN melalui sidang Paripurna MPR. Hal ini disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pidato tahunan MPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Menurut Zulkifli, pembentukan panitia ad hoc tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan aspirasi masyarakat yang berkembang.

"Oleh karena itu, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Panitia Ad Hoc I dan Panitia Ad Hoc  II disahkan dalam Sidang Paripurna ini," kata Zulkifli di Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Rapat gabungan MPR pada 24 Juli 2018 menyepakati untuk membentuk dua panitia ad hoc yang masing-masing berjumlah 45 orang. Komposisi anggotanya, meliputi perwakilan dari fraksi-fraksi dan DPD.

Panitia ad hoc pertama yang diketuai Ahmad Basarah dari fraksi PDI Perjuangan, bertugas untuk mempersiapkan materi pokok-pokok haluan negara. Sedangkan panitia ad hoc kedua bertugas mempersiapkan materi tentang rekomendasi MPR, perubahan tata tertib MPR, serta ketetapan MPR dengan Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Partai Golkar sebagai ketua.

Menurut Zulkifli, rancangan GBHN nantinya harus mendapat persetujuan Presiden dan partai-partai politik.

"Kalo presiden setuju, partai politik setuju, maka bisa ditindaklanjuti. Tapi kalo tidak, Insya Allah MPR RI sekarang nanti punya bahan. Punya pokok-pokok haluan negara yang seperti apa. Jadi sudah ada barangnya, sudah ada bahannya, yang lalu baru sampai ke rekomendasi."

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/01-2016/rakernas_pdip_rekomendasikan_gbhn/78220.html">Rakernas PDIP Rekomendasikan GBHN</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/08-2018/pidato_kenegaraan_jokowi__dari__perangi_korupsi__narkoba__sampai__terorisme/96937.html">Pidato Kenegaraan Jokowi, dari Perangi Korupsi, Narkoba, sampai Terorisme<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a></b><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • pidato kenegaraan jokowi
  • GBHN
  • ad hoc MPR
  • Pancasila
  • Presiden Joko Widodo
  • BPIP
  • Benny Susetyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!