NASIONAL

4 Hakim dan 2 Panitera PN Medan Kena OTT KPK

4 Hakim dan 2 Panitera PN Medan Kena OTT KPK

KBR, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8/2018). Dalam operasi tersebut, petugas KPK meringkus empat hakim dan dua panitera.

Juru bicara PN Medan, Erintuah Damanik membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, dia mengatakan tidak mengetahui persis kasus yang meyeret ketua dan wakil ketua PN Medan itu.

"Saya belum jelas perkara apa. Iya yang bawa orang KPK," kata Erintuah di Medan, Selasa (28/8/2018).

Enam orang yang dijaring KPK itu antara lain Marsudin Nainggolan (Ketua PN), Wahyu Prasetyo Wibowo (Wakil Ketua PN), Sontan Merauke Sinaga (Hakim Adhoc Tipikor), Merry Purba, Elpandi (panitera) dan Oloan (panitera).

"Mereka dibawa ke Mapolda Sumatra Utara," ujar Erintuah.

Ia melanjutkan, KPK juga menyegel meja hakim Sontan Merauke Sinaga dan Merry Purba. "Kebetulan meja pak Sontak sudah disegel. Saya tidak tahu awalnya dari mana," pungkas Erintuah.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • OTT KPK
  • hakim korupsi
  • korupsi pengadilan
  • KPK
  • OTT PN Medan
  • korupsi hakim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!