HEADLINE

Pembakaran Orang di Bekasi, Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

Pembakaran Orang di Bekasi, Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

KBR, Jakarta- Polisi  menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus pembakaran pencuri amplifier, di mushala Al Hidayah Bekasi beberapa waktu lalu. Asep Adi Saputra,Kepala Polisi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial  AL, KR dan SD.

Asep mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran memukul dan menginjak MA, sedangkan tersangka SD merupakan tersangka utama yang membeli bensin dan membakar MA.


"Dari dua perkara ini (pencurian dan pembakaran) kita sudah memeriksa 17 saksi. untuk pencurian kami memeriksa 8 orang saksi dan untuk pengeroyokan kami memeriksa 9 orang. 2 orang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yaitu NA dan SU, kemudian hari ini kami menetapkan kembali Al, KR dan SD. Jadi secara keseluruhan ada 5 tersangka yang kami tahan," ujar Asep Adi Saputra, Kepala Polisi Kabupaten Bekasi, Rabu (08/09/2017).


Selain menetapkan 5 orang tersangka pembakaran, ia juga menyatakan bahwa MA, korban pembakaran itu merupakan terduga pencuri amplifier di musala Al Hidayah. hal tersebut terbukti dari keterangan saksi kunci yakni Rojali, marbot mushala dan bukti  yang ada di lokasi kejadian.


"Rojali menegaskan berkali-kali bahwa dia lah yang menangkap tangan pelaku MA ketika membawa amplifier tersebut, itu ditemukan setelah Rojali mengejar 3 hingga 4 kilometer MA dari musala. jadi kejadian pembakaran itu terjadi jauh dari lokasi musala bukan di depan musala," ujar Asep.


Asep juga menjelaskan, bahwa Rojali saat itu mengenali amplifier yang ada di dalam tas MA, dengan ciri terdapat kotoran burung di bagian   atas dan juga kode produksi dari kwitansi pembelian yang ia miliki.


Kendati korban  MA terduga pencurian, Asep mengatakan ke 5 tersangka pembakaran akan tetap dijerat dakwaan  dengan hukuman berat yakni 12 tahun penjara. Dia juga mengatakan masih akan memeriksa beberapa saksi terkait kejadian untuk memastikan   ada atau tidak tersangka baru yang terlibat.


Editor: Rony Sitanggang

  • pembakaran orang
  • Asep Adi Saputra
  • Kepala Polisi Kabupaten Bekasi
  • Jawa Barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!