HEADLINE

Tax Amnesty, Menkeu: Penerimaan Masih Rendah

""I don't thing thats good enough. Kalau saya lihat jumlahnya masih 1.300 orang, lah yang datang sosialisasi saja 10 ribu setiap kota. Harusnya kan kelihatan," "

Tax Amnesty, Menkeu: Penerimaan Masih Rendah
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Pemerintah menyatakan penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty masih rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, nominal deklarasi maupun repatriasi aset melalui tax amnesty masih terlalu kecil.

Kata Sri, jumlah orang yang ikut tax amnesty itu tidak sebanding dengan peserta sosialisasi atau yang memberinya dukungan melalui pesan pendek.

"Tugas saya yang paling besar adalah dari SMS, Whatsapp, email, datang sosialisasi. Bapak Presiden datang, yang diundang lima ribu, yang datang 10 ribu. Tugas berat saya itu dari yang datang dan mengirim SMS, lalu masuk ke dalam penerimaan saya. Jadi kalau setiap hari naiknya baru Rp 500 miliar, I don't thing thats good enough. Kalau saya lihat jumlahnya masih 1.300 orang, lah yang datang sosialisasi saja 10 ribu setiap kota. Harusnya kan kelihatan," kata Sri di kantor Bursa Efek Indonesia, Rabu (10/09/16).


Sri mengatakan, saat ini jumlah peserta deklarasi dan repatriasi aset melalui tax amnesty sangat jauh dari target pemerintah. Kata dia, capaian itu tidak mencerminkan antusiasme masyarakat yang selalu memenuhi sosialisasi tax amnesty di berbagai kota. Menurutnya, peserta sosialisasi tax amnesty selalu lebih tinggi dari perkiraan. Sehingga, dia berpikir peserta sosialisasi itu juga akan langsung mendeklarasi atau merepatriasi asetnya.


Sri berujar, selama ini ada banyak pihak yang memberinya dukungan untuk menyukseskan tax amnesty melalui pesan singkat atau surat elektronik. Kata dia, mereka biasanya berasal dari kalangan pengusaha, perbankan, dan pelaku pasar modal. Dia pun menyatakan apresiasinya terhadap dukungan itu, dan berhadap dukungan itu dibarengi dengan cerita tentang orang yang telah direkomendasinya ikut sebagai peserta tax amnesty.


Kebijakan tax amnesty sudah berlaku efektif hampir sebulan. Pada kebijakan itu, pemerintah memberikan kesempatan pada wajib pajaknya untuk mendeklarasikan atau merepatriasi asetnya di luar negeri. Dari program itu, pemerintah menargetkan pendapatan negara senilai Rp 165 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2016. Hingga saat ini, realisasi deklarasi dan repatriasi tax amnesty sebesar Rp 14,3 triliun. Dana itu diperoleh dari 2.179 surat pernyataan harta. Dari realisasi itu, penerimaan negara dari uang tebusannya adalah Rp 295 miliar.


Pemotongan Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengunjungi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk meminta dukungan terhadap rencana pemotongan anggaran. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, Sri menjelaskan kepada wakil daerah itu tentang alasan pemotongan anggaran adalah agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016 lebih realistis dan kredibel.


"Tadi kami sudah berbicara banyak hal. Beliau datang kemari untuk meminta dukungan dari wakil rakyat dan wakil daerah, bahwa apapun yang beliau lakukan ini untuk kepentingan bersama. Yang dijelaskan Bu Sri Mulyani, Indonesia relatif, dibanding negara lain seperti Brazil, kita lebih baik," kata Irman di kantornya, Rabu (10/08/16).


Irman mengatakan, dari penjelasan Sri, pemimpin  DPD sudah mengerti tentang pemotongan anggaran itu untuk membuat APBN lebih realistis. Kata dia, anggaran yang realistis akan membuat pemerintah lebih kredibel dalam penyusunannya.


Sementara itu, Sri mengatakan, kunjungannya ke DPD   untuk bertukar pikiran tentang beberapa langkah penyesuaian untuk menjaga APBN sesuai dengan perkiraan penerimaan pajak, termasuk potensi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Kata dia, pemerintah sangat menaruh perhatian besar pada pajak. Alasannya, selain berkontribusi 70 persen pada penerimaan negara, sejak dua tahun terakhir penerimaan pajak selalu meleset di bawah perkiraan.


"Hari ini kami bertukar pikiran dengan pimpinan DPD mengenai kondisi terkini terutama terkait pelaksanaan APBNP 2016. Kami mengusulkan untuk lakukan beberapa penyesuaian yang diharapkan bisa terus menjaga APBN kredible, juga menjaga momentum pergerakan ekonomi," kata Sri.


Saat ini, pemerintah berencana memangkas target penerimaan negara senilai Rp 219 triliun dan memotong anggaran belanja negara senilai Rp 133,8 triliun. Kebijakan itu diberlakukan pada kementerian dan lembaga senilai Rp 65 triliun dan anggaran transfer daerah senilai Rp 68,8 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

  • tax amnesty
  • pemotongan anggaran
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • Ketua DPD Irman Gusman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!