HEADLINE

Sita Sabu Senilai 100 M, Kapolri: Jaringan Internasional Terlibat

""Ada tujuh tersangka dengan tiga jaringan narkoba termasuk di dalamnya jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing,""

Gilang Ramadhan

Sita Sabu Senilai 100 M, Kapolri: Jaringan Internasional Terlibat
Kapolri Tito Karnavian menunjukkan sabu sitaan senilai 100 miliar lebih. (Foto: KBR/Gilang R.)

KBR, Jakarta- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Indonesia  mengungkap tiga jaringan narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Kapolri Tito Karnavian mengatakan, penangkapan dilakukan pada 6, 9 dan 7 Agustus di tempat berbeda-beda.

"Ada tujuh tersangka dengan tiga jaringan narkoba termasuk di dalamnya jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Rabu (24/08/16).


Tito menjelaskan, barang bukti yang didapat totalnya 63 kilogram sabu-sabu. Diperkirakan narkoba sitaan itu senilai 100 miliar rupiah. Tersangka terdiri dari empat WNI, dua warga negara Taiwan dan satu warga negara Kenya.


"Barang bukti sebagian besar sabu-sabu dengan modus yang berbeda-beda," ujarnya.


Modus operandi para tersangka di antaranya menyamarkan narkotika jenis sabu dengan kardus bekas setrikaan yang kemudian dibungkus plastik. Kemudian ada tersangka yang membawa narkotika metamphetamine dibungkus dan dikemas dalam plastik warna putih berbentuk kapsul lalu ditelan.


"Itu merupakan salah satu modus lama," ujar Tito.


Jaringan narkoba yang diungkap Bareskrim ini, menurut Tito, diduga dikendalikan langsung dari luar negeri. Salah satunya diduga dikendalikan oleh warga Nigeria.


"Kurir warga Kenya mengantar narkotika tersebut ke Indonesia untuk diserahkan kepada dua orang konsumen di Indonesia," kata Tito.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolri Tito Karnavian
  • 63 kilogram sabu
  • beking narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!