HEADLINE

Seleksi Hakim Agung, Nasir Djamil: DPR Utamakan Calon dari Jalur Karier

"Sementara Nasir Djamil ragu DPR akan meloloskan seluruh calon. Kemungkinan besar, menurut dia, DPR hanya akan meloloskan sebagian. "

Ria Apriyani

Seleksi Hakim Agung, Nasir Djamil: DPR Utamakan Calon dari Jalur Karier
Calon Hakim Agung Ibrahim menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8). Foto: ANTARA



KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR akan menetapkan hasil fit and proper test calon hakim agung sore nanti. Pada Kamis (25/8/2016) dan Senin (29/8/2016), ketujuh calon sudah menjalani fit and proper test. Anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil, mengatakan dalam memilih nanti komisi akan mengutamakan calon yang berasal dari jalur karier.

"Bukan berarti kita nggak percaya dengan hakim-hakim agung non karier ya. Tapi kita ingin lihat juga jumlahnya di dalam sana. Jangan sampai nanti lebih banyak hakim agung non karier, ketimbang hakim agung karier," ujar Nasir ketika dihubingi melalui telepon, Selasa (30/8/2016).


Kata dia, meski dalam Undang-Undang tidak mengatur proporsi antara hakim karier dan non karier. Namun Nasir melihat hal ini perlu diperhatikan.


"Sebab hakim agung non karier ini kan dari luar masuk ke dalam. Sementara hakim agung karier ini kan dari bawah. Dari bawah dia merintis untuk jadi hakim agung. Jadi menurut saya ini kadang-kadang ada juga tidak adil juga."


Menurutnya, masalah rekam jejak ketujuhnya tidak terlalu menjadi masalah lagi. Pasalnya, persoalan itu sudah selesai saat seleksi dengan Pansel Komisi Yudisial.


Dari tujuh calon hakim agung, dua orang diketahui berasal dari jalur non karier. Calon atas nama Ibrahim berprofesi sebagai dosen dan bekas anggota KY. Sementara itu, calon hakim ad hoc tipikor, Marsidin Nawawi, adalah bekas PNS di Kementerian ESDM yang menjadi advokat setelah pensiun.


Sebelumnya Ketua komisi Hukum Bambang Soesatyo juga mengatakan hanya tiga calon yang penampilannya baik saat fit and proper test. Sementara Nasir ragu DPR akan meloloskan seluruh calon. Kemungkinan besar, menurut dia, DPR hanya akan meloloskan sebagian.


Ia berharap agar hakim-hakim agung yang terpilih bisa mendobrak kebiasaan yang berpotensi korupsi di MA. Menurutnya, saat ini sangat penting memperbaiki citra institusi peradilan.


Baca juga: Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Kata Calon Hakim Agung Soal LGBT



Calon Hakim Agung Agama, Edi Riadi Tolak Perkawinan LGBT


Calon Hakim Agung Agama, Edi Riadi mengatakan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender harus tunduk terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 1 UU tersebut menyatakan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita.


Edi memberi catatan, kecuali jika UU tersebut telah diubah sehingga membolehkan pernikahan sesama jenis.


"LGBT itu kan di dalam undang-undang kan begini, seseorang itu punya hak asasi manusia gitu kan. Nah hak asasi manusia itu di dalam mengekspresikannya tunduk kepada undang-undang gitu lho. Kalau undang-undangnya belum berubah ya dia harus tunduk. Nah, UU perkawinan sekarang yang dinyatakan sah itu adalah antara wanita dan laki-laki. Berarti dia harus tunduk kepada undang-undang itu, kecuali undang-undang itu harus diubah," kata Edi Riadi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/08/2016).


Sementara itu, hal senada juga ia sampaikan dalam fit and proper test dihadapan anggota Komisi III, sore ini. Edi menjawab pertanyaan dari politikus PKB Muhammad Toha soal perkawinan sesama jenis.


Edi tak menjawab secara gamblang soal sikapnya mengenai isu LGBT. Ia hanya menyatakan berpegang kepada hukum yang berlaku.


"Bukan menolak, kita ini negara hukum tunduk kepada undang-undang. Nanti kalau undang-undangnya sudah berubah memberikan kepada mereka seperti negara-negara barat, ya itu kita tunduk kepada undang-undang. Saya sebagai orang Islam tidak bisa juga melarang mereka karena kita negara hukum gitu," ujar dia.


Baca juga:

LeIP: Hakim Agung Terpilih Harus Perbaiki Manajemen Perkara di MA

Desmond Mahesa: Belum Ada Calon Hakim Agung yang Memenuhi Harapan





Editor: Quinawaty 

  • calon hakim agung
  • fit and proper test
  • nasir jamil
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!