HEADLINE

Polisi Hentikan Sementara Kasus Haris Azhar!

"Pemeriksaan Haris Azhar menunggu hasil kerja Tim Independen yang melacak kebenaran pengakuan Freddy Budiman."

Ninik Yuniati

Polisi Hentikan Sementara Kasus Haris Azhar!
Juru bicara Polri Boy Rafli Amar (kiri) dan Koordinator Kontras Haris Azhar (kanan) dalam konferensi pers di sebuah resto di Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016). Kepolisian menghentikan sementa

KBR, Jakarta - Mabes Polri menghentikan sementara penyelidikan terhadap Koordinator Kontras Haris Azhar yang jadi terlapor kasus pencemaran nama baik.

Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, oleh Divisi Hukum tiga institusi yaitu Mabes Polri, BNN dan TNI. Pelaporan itu terkait pernyataan Haris Azhar yang membuka isi pertemuan dengan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan pada 2014 lalu.


Baca: Haris Azhar Kecewa Informasinya Berbuntut Pelaporan

Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar beralasan, saat ini tim independen tengah fokus bekerja mencari kebenaran pengakuan Freddy kepada Haris. Temuan tim nantinya akan dijadikan bahan pada penyelidikan kasus Haris di Bareskrim.


"Hasil dari tim investigasi ini berkontribusi terhadap proses penyelidikan (Haris) yang di sana. Karena ini ada relevansi yang dipermasalahkan. Yang dipermasalahkan itu sudah jelas, kaitan dengan penyebarluasan informasi, yang di Bareskrim. Tim ini ingin membuktikan konten informasi yang ada dalam medsos yang disebarluaskan itu apakah memang ada benarnya atau tidak?" kata Boy di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2016).


Baca: Haris Azhar & Kontras Panen Dukungan, #SayaPercayaKontras Penuhi Twitter

Boy Rafli menambahkan, tim independen diperkirakan akan bekerja selama dua hingga tiga bulan.


Menurut Boy, selain memeriksa pengacara Freddy dan bekas Kalapas Nusakambangan, tim juga bakal menelusuri penyidik dan petugas kepolisian yang pernah berurusan dengan Freddy Budiman.


"Kami minta waktu dalam 2-3 bulan bisa mendapatkan gambaran yang utuh, karena harus melakukan kunjungan ke tempat tertentu," ujar Boy.


Tim independen beranggotakan 17 orang dipimpin Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Dwi Priyatno. Sejumlah nama dari luar Polri dilibatkan dalam tim itu, seperti pegiat HAM dan pendiri Setara Institute Hendardi, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti serta pakar komunikasi politik UI Effendi Ghazali.


Boy juga mengatakan telah menawarkan kepada Kontras untuk bergabung dalam tim tersebut.


Baca: Kontras (Masih) Simpan Informasi Dalang Beking Narkoba

Editor: Agus Luqman 

  • Kriminalisasi Haris Azhar
  • Kontras
  • pelaporan Haris Azhar
  • pengakuan Freddy Budiman
  • beking narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!