HEADLINE

Paket Kebijakan Perekonomian XIII, Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan Tanah

Paket Kebijakan Perekonomian XIII, Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan Tanah



KBR, Jakarta- Indonesia Property Watch (IPW) meminta pemerintah menjamin ketersediaan tanah untuk perumahan murah. Hal itu disampaikan usai pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi XIII yang fokus pada rumah murah.

Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda menyatakan harga lahan di lapangan berbeda-beda dan terus naik. Hal itu membuat pengembang tidak bisa membangun permukiman yang murah. Sehingga, kata dia, jaminan lahan dari pemerintah menjadi sangat penting.


"Kalau pembiayaannya bagus, investasinya bagus, kalau tanahnya nggak ada, percuma," ujarnya kepada KBR, Rabu (24/8/2016) malam.


"Pemerintah harus ada tanah-tanah yang dijamin ketersediaannya untuk masyarakat kelas bawah. Kalau nggak ada kan repot. Ini kita dorong terus karena ini urgent," tambahnya.


Ali menambahkan, dari pemangkasan izin, biaya pengurusannya bisa turun hingga 70 persen. Dari angka itu, dia memperkirakan pengembang bisa menghemat hingga 30 persen biaya pembangunan keseluruhan. Selain pengurangan biaya, deregulasi itu memberikan kepastian kepada pengembang dan investor.

"Uangnya dan masalah waktu itu bisa efisien," tambahnya.

Menurut dia, kebijakan rumah murah ini telah ditunggu sejak Paket Kebijakan Ekonomi pertama. Sebab, insentif terhadap sektor properti ini akan menggerakan setidaknya 170 industri lain, termasuk warteg bagi pekerja.


Pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 tentang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah akan menyederhanakan jumlah dan waktu perizinan pembangunan hunian murah. Dari 33 perizinan, kini tinggal 11 izin saja. Sehingga durasi pengurusan dari yang awalnya 900-an hari menjadi 44 hari saja. 


Editor: Rony Sitanggang

  • permukiman
  • paket kebijakan perekonomian ketigabelas
  • Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!