HEADLINE

Konflik Tanah, Ratusan Warga Kubu Raya Minta Perlindungan Komnas HAM

""Polisi berjalan dari desa ke desa dan dari dusun ke dusun. Jadi di sini masyarakat bingung, kenapa masyarakat kayak teroris aja,""

Konflik Tanah, Ratusan Warga Kubu Raya Minta Perlindungan  Komnas HAM
Warga Kubu Raya mengadu ke kantor Komnas HAM Perwakilan Kalbar. (Foto: KBR/Edho S.)



KBR, Pontianak– Ratusan warga   desa  Olak-Olak, Mengkalang, Mengkalang Jambu dan Seruat 2 di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya meminta perlindungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Perwakilan Kalimantan Barat. Warga  merasa terancam dengan aksi geledah dan penangkapan  yang dilakukan aparat Kepolisian Resor Mempawah. Penangkapan  buntut  aksi demonstrasi menolak Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Sintang Raya ( grup Miwon) pada Minggu (24/07/2016) lalu.

Aparatur Desa Olak-olak, Musri mengatakan, Warga resah atas penangkapan   di daerahnya. Padahal sebelum aksi penangkapan paksa itu, warga sedang melakukan penyelesaian sengketa lahan dengan pihak PT. Sintang Raya.

 

Musri mengakui, jika proses penyelesaian ini dilakukan dengan aksi unjuk rasa, dan pemanenan buah sawit yang berada di lahan sengketa.  Namun atas kejadian itu, PT. Sintang Raya langsung mengadukan kasus ini sebagai tindakan pencurian ke polisi.

Kata Musri, karena pengaduan itu sekira  40 nama masuk daftar tersangka kasus pencurian buah sawit. Sehingga sejak 24 Juli 2016 hingga 30 Juli kemarin,  polisi mulai menciduk warga yang dianggap menjadi tersangka aksi demonstrasi, pencurian buah sawit, hingga dengan tuduhan menganiaya polisi.

 

Musri menyebut penangkapan tidak sesuai prosedur dan  melanggar hak asasi manusia. Kata Musri, warga diseret, dicekik, dan diangkat oleh belasan polisi padahal yang dianggap tersangka ini dalam keadaan sakit.  Menurut dia sejak 29 Juli 2016 hingga hari ini gelombang warga yang mengungsi semakin tinggi, hingga mencapai 200 orang lebih.


 

“Setelah itu, mulai tanggal 25 itu mulai terjadi sweeping di desa kami. Jadi pasca pemanggilan, ada beberapa orang yang dipanggil, dalam penangkapan ini tidak realistis. Polisi berjalan dari desa ke desa dan dari dusun ke dusun. Jadi disini masyarakat bingung, kenapa masyarakat kayak teroris aja, sementara masyarakat cuma menuntut haknya. Kemudian dalam hal ini kami meminta kepada pihak – pihak terkait untuk memberikan keamanan kepada masyarakat kami agar tidak ada aparat-aparat yang berkeliaran di desa kami,” kata Mursi di Kantor Komnas Ham Kalbar, Senin (01/08/2016).

 

Menanggapi permintaan warga, Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalbar Kasful Anwar mengatakan akan segera membentuk tim investigasi terkait kasus ini. Pihaknya juga hari ini akan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat untuk segera menarik pasukannya dari sejumlah desa di Kecamatan Kubu yang dinilai membuat takut sejumlah warga hingga akhirnya mengungsi ke Pontianak.

 

Menurutnya jika nanti  dari hasil investigasi terbukti terjadi pelanggaran HAM terhadap warga, maka Ia akan mengambil langkah cepat lewat rekomendasi.

 


“Kami akan membentuk tim investigasi dengan pihak Polri dan masalah keamanan kami akan tanggung. Laporan yang bapak sampaikan kami terima dulu, jadi jangan takut, hak rasa aman bapak kami lindungi. Dan kalau seandainya ada hal-hal yang berkenaan dengan masalah penyiksaan, intimidasi lagi, tolong laporkan ke kami lagi, secara tertulis, dan tolong lihat nama, pangkat, jabatan serta satuannya apa tolong dicatat, dan informasi itu harus kami terima jelas. Komnas ham dalam hal ini sesuai dengan prosedur,” Kata Kasful dihadapan ratusan warga yang mengungsi.

 

Sementara, Juru bicara Kepolisian Kalbar Suhadi SW,  membantah jika polisi melakukan aksi sweeping. Dihubungi KBR, Suhadi mengklaim polisi menangkap  sesuai prosedur, dan tidak ada tindakan yang melanggar kemanusiaan. Menurut dia, aksi demonstrasi yang berbuntut pemukulan terhadap polisi, serta kejadian pengungsian masif ini, tak lain merupakan hasutan dari kelompok atau LSM tertentu.

 


“Ya seolah-olah warga masyarakat mengungsi kemana-mana. Wong gak ada,  tidak ada yang mengungsi, jadi tidak ada yang mengungsi. Tata kelola mereka itu memang seperti itu, memang itu diciptakan mereka, kelompok-kelompok itu dibuat ini, makanya inilah sekarang polisi akan mendalami itu , supaya ini terungkap semua. Karena itu tidak benar, ini unjuk rasa yang direkayasa oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan,” kata Suhadi ketika dihubungi KBR, Senin ( 01/08/2016) siang.

 

Sebelumnya, ratusan warga Olak-olak Kubu pada 23 dan 24 Juli 2016 melakukan aksi demonstrasi besar  menuntut hak   atas tanah yang diduga dicaplok oleh PT. Sintang Raya. Namun dalam aksi itu terjadi dorong-dorongan yang mengakibatkan seorang polisi terjatuh. Keesokan harinya, sejumlah warga yang dianggap provokator diciduk polisi dari rumah mereka, karena tuduhan penganiayaan terhadap polisi, sehingga akhirnya ratusan warga desa itu meninggalkan rumahnya untuk mengungsi di Kota Pontianak.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • konflik agraria
  • PT. Sintang Raya ( grup Miwon)
  • warga kubu raya kalbar
  • Aparatur Desa Olak-olak
  • Musri
  • Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalbar Kasful Anwar
  • Juru bicara Kepolisian Kalbar Suhadi SW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!