HEADLINE

Kerusuhan Tanjungbalai, Polisi Kantongi Provokator Sosmed

""Ya akunnya lagi kita selidiki, orangnya kan di belakang akun itu. Dia yang melakukan broadcast dan memprovokasi itu""

Gilang Ramadhan

Kerusuhan Tanjungbalai, Polisi Kantongi Provokator Sosmed
Tim Labfor Polri berada di kawasan Vihara Tri Ratna pasca kerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (30/7). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih mencari pemilik akun yang diduga melakukan provokasi hingga terjadi kerusuhan yang berujung pembakaran wihara dan klenteng di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Juru Bicara Polri, Boy Rafli Amar, mengaku sudah mengantongi akun-akun media sosial yang diduga sebagai provokator.

"Ya akunnya lagi kita selidiki, orangnya kan di belakang akun itu. Dia yang melakukan broadcast dan memprovokasi itu orangnya sedang kita cari," kata Boy di Mabes Polri, Senin (16/08/01).


Menurut Boy, pelaku provokasi melalui media sosial bisa saja tidak berada di lokasi kerusuhan. Setiap orang bisa melakukan hal tersebut dari mana saja. Ia menegaskan, polisi akan menulusuri setiap kemungkinan yang ada.


"Karena kan begini, orang Jakarta saja bisa provokasi. Dari jarak jauh, hitungan per detik saja setiap orang bisa memprovokasi," kata Boy.


Pelaku tidak hanya melakukan provokasi melalui media sosial tapi juga melalui pesan berantai. Oleh karena itu, Boy mengatakan, Divisi Cyber Crime Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperoleh data komunikasi yang berjalan selama kerusuhan terjadi.


Hingga saat ini, Kepolisian telah menetapkan 12 tersangka dalam insiden kerusuhan di Tanjung Balai. Empat tersangka diduga melakukan tindak pidana pengrusakan. Sedangkan delapan tersangka lainnya diduga melakukan penjarahan saat kerusuhan berlangsung.


Editor: Rony Sitanggang

  • kerusuhan Tanjung Balai
  • Boy Rafly Amar
  • Kemenkominfo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!