HEADLINE

Kepolisian Jakarta Akui Anggotanya Terlibat Kasus Freddy Budiman

""Lalai dalam artian menyalahgunakan kewenangannya sebagai penyidik kemudian barang bukti yang ada padanya 200 gram sabu dia jual. ""

Wydia Angga

Kepolisian Jakarta Akui Anggotanya  Terlibat Kasus Freddy Budiman
Makam terpidana mati Freddy Budiman. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Kepolisian Jakarta mendapati dua anggotanya terlibat,  saat pengembangan kasus gembong narkoba Freddy Budiman pada 2011 lalu. Kedua anggota polisi itu   telah menerima hukuman pidana serta pemecatan.

Juru bicara kepolisian Jakarta   Awi Setiyono mengungkap kasus Bripka Bahri dan Aipda Sugito yang waktu itu menyalahgunakan kewenangannya sebagai penyidik dengan menjual barang bukti 200 gram sabu.

"Memang waktu 2011 lalu, memang ada anggota kami saat pengembangan penangkapan Freddy Budiman oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian terungkaplah anggota kami ada yang lalai. Lalai dalam artian menyalahgunakan kewenangannya sebagai penyidik kemudian barang bukti yang ada padanya 200 gram sabu dia jual. Sehingga mantan anggota kita ini dulu pangkatnya Bripka Bahri dan Aipda Sugito sudah inkrah, sudah kita sidik, kita tangkap, dan sudah dihukum 9 tahun 6 bulan pidana penjara dan sekarang sudah menjalani," papar Awi kepada KBR, Selasa (2/8/2016).


Awi menambahkan yang bersangkutan telah dipecat sejak 2012 lalu. Ia menegaskan bahwa kasus pemecatan tersebut jauh sebelum pengakuan Freddy Budiman mencuat. Mengenai pengakuan Freddy kepada Ketua LSM HAM Kontras Haris Azhar yang baru ini muncul, ia pun menyatakan institusi akan menindaklanjutinya selama ada fakta hukum.


"Kita ini semua kan negara hukum. Kembali lagi harus ada fakta-fakta hukum jangan nanti katanya-katanya nanti fitnah yang terjadi. Selama ada fakta hukum, tidak ada masalah. Tentunya, info-info yang berkembang itu kita menjadikan dasar juga bahwasanya kita untuk merapatkan barisan ke dalam. Untuk intropeksi kita juga pimpinan-pimpinan tentunya juga lebih mengetatkan pengawasan kepada anak buah jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kembali lagi, kalau ada fakta-fakta hukum, kita tidak ada masalah tentunya akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.


Sebelumnya, Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Polri dalam peredaran narkoba yang dilakukannya sebelum ia dieksekusi. Haris pun menyatakan siap bekerjasama dengan BNN dan Mabes Polri untuk menindaklanjuti kesaksian Freddy Budiman tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • Freddy Budiman
  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • Juru Bicara Polda Metro Jaya Awi Setiyono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!