HEADLINE

Karhutla, Walhi Siapkan Praperadilan SP3 Polda Riau

Karhutla, Walhi Siapkan Praperadilan SP3 Polda Riau



KBR, Jakarta- Organisasi Lingkungan Walhi memastikan akan melakukan upaya praperadilan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polda Riau terhadap 15 perusahaan  pembakar lahan dan hutan di Riau. Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi Khalisah Khalid mengatakan berkas dan data pendukung praperadilan saat ini tengah dikaji walhi Riau.

Khalisah  belum bisa membeberkan soal data pendukung ataupun kemungkinan adanya novum baru dalam gugatan praperadilan tersebut. Walhi, kata Khalisah juga akan mendesak adanya transparansi proses hukum dalam SP3 karhutla.

"Sedang melakukan kajian terhadap SP3 itu, melihat argumentasi dan seterusnya. Rencana teman-teman Riau memang akan praperadilan terkait SP3. Sedang disiapkan oleh teman-teman. Salah satu yang ditekankan oleh teman-teman adalah ketidaktransparan proses SP3 ini," kata Khalisah di kantor Kontras Jakarta, Kamis (25/8/2016).


Khlaisah berharap kasus peninjauan kembali proses hukum SP3 yang saat ini tengah dikaji Polri, tidak dikembalikan lagi kepada Polda Riau. Alasannya, kata dia, selama ini Polda Riau   tidak serius menangani. Buktinya, ada beberapa tersangka perusahaan yang berkali-kali mendapatkan SP3.


"Dari 2008 yang dapat SP3, dan dapat SP3 lagi sekarang, ya tidak akan membuat jera, ini preseden buruk," ujarnya.


Polda Riau pada 2015 lalu menangani 18 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan. Namun, hanya tiga kasus yang melibatkan PT Langgam Inti Hibrindo, PT Palm Lestari Makmur, PT Wahana Subur Sawit yang dinyatakan lengkap dan layak untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya. Tiga perusahaan di atas telah sampai di pengadilan dan bahkan ada perusahaan yang dinyatakan inkracht meski diputus bebas, yakni PT Langgam Inti Hibrindo. Sisanya, 15 perusahaan di SP3 sejak Januari tahun ini. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi Khalisah Khalid
  • SP3 Karhutla
  • Polda Riau

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!