HEADLINE

Harga Rokok Rp50 Ribu? Ini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

Harga Rokok Rp50 Ribu? Ini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kementeriannya belum menerbitan aturan baru mengenai cukai rokok dan harga jual eceran produk itu di pasaran. Sri mengatakan, saat ini kementeriannya memang sedang mengkaji tarif cukai rokok yang baru untuk tahun depan. Namun, kata dia, masih diperlukan konsultasi dengan berbagai pihak sebelum ketetapan itu diberlakukan.

"Mengenai masalah rokok sampai saat ini Kemenkeu belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran maupun tarif cukai rokok sampai hari ini. Kemenkeu akan melakukan kebijakan mengenai harga jual eceran dan cukai rokok dilakukan sesuai UU Cukai dan dalam rangka rencana APBN 2017 yang sampai saat ini masih dalam proses konsultasi," kata Sri Mulyani di kantornya, Senin (22/08/2016).


Sri memahami adanya hasil studi oleh salah satu pusat kajian ekonomi tentang sensitivitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok. Kada dia, pendapat itu wajar saja dikemukakan oleh kelompok yang pro-kesehatan. Namun, kata dia, pemerintah juga ingin mendengarkan pendapat oleh kelompok pro-industri rokok dan petani tembakau.

 

Sementara itu, Direktur Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pembudi mengatakan, soal tarif cukai dan harga eceran rokok memang selalu dievaluasi secara reguler. Namun, kata Heru, saat ini pemerintah masih mengumpulkan pendapat dari berbakai kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, serta organisasi pemerhati kesehatan, dan asosiasi pabrikan.


Sebelumnya, Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia (PKEKKFKM UI) merilis hasil studi yang menyebutkan 46 persen pecandu rokok akan berhenti mengonsumsi rokok apabila harga dinaikkan hingga Rp 50 ribu per bungkus. Dari penelitian itu, kemudian muncul isu kenaikan harga rokok hingga di level Rp 50 ribu per bungkus.





Editor: Quinawaty 

  • harga rokok
  • cukai rokok
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • harga eceran rokok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!