HEADLINE

Hampir 2 Pekan, RS Harapan Bunda Tak Gubris Tuntutan Korban Vaksin Palsu

""Sebagai catatan, tuntutan kami ini yang dicontoh dari RS Elizabeth. Artinya, rumah sakit itu kok bisa melaksanakannya, tapi RS Harapan Bunda tidak bisa. Kan itu yang jadi pertanyaan," ungkapnya."

Luqman Alfarisi

Hampir 2 Pekan, RS Harapan Bunda Tak Gubris Tuntutan Korban Vaksin Palsu
Aksi orangtua korban vaksin palsu di RS Harapan Bunda. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Hampir dua pekan, tuntutan orangtua korban vaksin palsu di RS Harapan Bunda, Jakarta tak kunjung ditanggapi. Salah satunya, permintaan rekam medik pasien. Perwakilan orangtua korban vaksin palsu, August Sirait mengeluhkan, pertemuan dengan manajemen rumah sakit selalu berujung tanpa kesepakatan.

"Tidak ada komunikasi yang baik dari rumah sakit kepada kami. Seharusnya yang dialog itu bukan kami yang mengajak, harusnya dari rumah sakit. Artinya itu ada itikad yang kurang baik kan. Kalau ada itikad baik, tidak seperti itu," tukas August Sirait kepada KBR, Sabtu (6/8/2016).

Sebelumnya, Rabu (3/8/2016) lalu, perwakilan aliansi orangtua pasien telah bertemu dengan manajemen RS Harapan Bunda dan dimediasi oleh Komnas Perlindungan Anak. Namun belum membuahkan hasil yang memuaskan. Padahal, pertemuan itu adalah kali kedua.

"Kalau ada itikad baik, manajemen RS Harapan Bunda harusnya bertanggungjawab. Walaupun ada oknum dokter mereka yang berbuat salah, seharusnya secara institusi bertanggungjawab terhadap semua. Masa lepas tangan," imbuhnya.

Baca juga:

August Sirait menambahkan, pihak manajemen diberi tenggat hingga Senin (8/8/2016) pekan depan untuk menanggapi dan memberikan solusi atas tujuh tuntutan yang diajukan orangtua. Ia pun membandingkan sikap RS Harapan Bunda dengan rumah sakit lainnya dalam menangani kasus vaksin palsu ini. Sebab pasalnya, tuntutan orangtua pasien di rumah sakit lain telah dikabulkan.

"Sebagai catatan, tuntutan kami ini yang dicontoh dari RS Elizabeth. Artinya, rumah sakit itu kok bisa melaksanakannya, tapi RS Harapan Bunda tidak bisa. Kan itu yang jadi pertanyaan," ungkapnya.

"Saya kira tidak ada yang sulit lah untuk memenuhi tujuh tuntutan itu, artinya kan keterbukaan," imbuh August.

Di samping itu, aliansi orangtua korban vaksin palsu juga menyiapkan gugatan hukum terhadap pihak RS Harapan Bunda. Namun August menuturkan tak ingin terburu-buru menempuhnya.

"Tujuan kami yang pertama ini anak-anak diselamatkan dulu, penanganan-penanganan serius itu dulu. Kalau cuma lewat jalur hukum itu kan bukan solusi namanya," katanya.

Kini pihaknya tengah mengumpulkan data-data pasien RS Harapan Bunda sebagai bahan gugatan sembari menunggu itikad baik rumah sakit.




Editor: Nurika Manan

  • vaksin palsu
  • korban vaksin palsu
  • RS Harapan Bunda

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!