HEADLINE

Eks Anggota TPF: Nama Dalang Pembunuh Munir Sudah Diketahui

"Berdasarkan Keppres Nomor 111 tentang Pembentukan TPF Kasus Munir, pemerintah wajib mengumumkan dokumen hasil penyelidikan tersebut kepada publik."

Eks Anggota TPF: Nama Dalang Pembunuh Munir Sudah Diketahui
Poster Munir dipajang di dekat Bundaran HI Jakarta. (Foto: komnasham.go.id)


KBR, Jakarta
- Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir mengklaim telah menemukan identitas dalang pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib pada 2004.

TPF itu dibentuk Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 dan berakhir tugasnya pada Juni 2005.


Bekas Sekretaris TPF Usman Hamid mengatakan TPF telah melaporkan laporan hasil investigasi ke pemerintah SBY. Namun, Usman enggan menyebut nama dalang pembunuh munir karena tidak berwenang mengumumkannya kepada publik.


"Iya (menemukan), ya belum (diumumkan). Itu yang ditunggu kan kemudian. Ya itu saya nggak mau menyebut," kata Usman Hamid di Gedung Komisi Informasi Pusat (KIP) Jakarta, Selasa (2/7/2016).


Usman Hamid menjadi saksi di sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat. Sidang itu diajukan Suciwati istri Munir dan LSM Kontras dengan tergugat Sekretariat Negara. Gugatan itu untuk membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta yang sudah diserahkan kepada pemerintah.


Berdasarkan pasal 9 Keputusan Presiden Nomor 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, pemerintah wajib mengumumkan dokumen hasil penyelidikan tersebut kepada publik. Namun, sejak TPF menyerahkan laporan pada 2005 lalu, hingga kini pemerintah tidak pernah mengumumkannya kepada publik.


Baca: Sengketa Informasi, Istri Munir Desak Hadirkan SBY

Usman Hamid mengatakan terdapat tiga ring pihak yang merencanakan pembunuhan Munir. Ring pertama sebagai pelaku lapangan, ring kedua orang yang membantu memfasilitasi pelaku di lapangan dan ring ketiga, orang yang paling memiliki motif dan menggerakkan rencana pembunuhan.


"Istilah hakim (saat pengadilan kasus Munir) saat itu yang menjadi daya dorong," ujar Usman.


Pendiri petisi online Change.org Indonesia itu menambahkan aksi pembunuhan saat perjalanan penerbangan internasional tidaklah mudah.


"Yang informasinya tidak banyak diketahui itu bisa berjalan begitu saja, oleh satu orang," imbuh Usman.


Majelis hakim kasus Munir, kata dia, dalam amar putusan tahun 2005 menyebutkan Pollycarpus Budihari Priyanto tidak mungkin bekerja sendiri membunuh Munir. TPF juga menduga ada keterlibatan pihak lain yang masih belum terungkap.


Munir tewas saat berada di atas pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 menuju ke Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004 lalu. Pendiri Kontras dan Imparsial itu berencana melanjutkan kuliah pasca-sarjana di Belanda. Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan, Munir tewas akibat racun arsenik dalam dosis tinggi.


Terdakwa kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Priyanto pilot pesawat yang ditumpangi Munir dihukum 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 2005. Pada 2014 Pollycarpus bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan 8 tahun.


Selain itu, bekas Direktur Utama Garuda Indonesia, Indra Setiawan juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Indra berperan memberikan surat tugas terhadap Pollycarpus.


Selain Pollycarpus dan Indra, Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN) saat itu, Muchdi PR ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Munir, Juni 2008. Namun, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas bekas Danjen Kopassus itu, lantaran menganggap tak ada bukti kuat. Muchdi bebas murni dari segala dakwaan.


Tim Pencari Fakta (TPF) memeriksa beberapa panggilan telepon Pollycarpus, salah satunya merujuk pada saluran komunikasi Murchdi. Laporan TPF menunjukkan terdapat 41 panggilan dari saluran Muchdi sebelum dan sesudah tewasnya Munir.


Baca: TPF Kasus Munir: Kami Sudah Serahkan Hasilnya ke Pemerintahan SBY

Editor: Agus Luqman

 

   

  • penuntasan kasus Munir
  • TPF Munir
  • dalang pembunuh Munir
  • Munir Said Thalib
  • Kontras
  • Komisi Informasi Pusat (KIP)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!