HEADLINE

BLH Banyuwangi Teliti Kandungan Lumpur Pulau Merah

"Badan Lingkungan Hidup (BLH) Banyuwangi, Jawa Timur mengirim sampel lumpur di Pantai Pulau Merah ke laboratorium Universitas Jember."

BLH Banyuwangi Teliti Kandungan Lumpur Pulau Merah
Kondisi Pantai Pulau Merah yang tercemar lumpur. (Foto: KBR/ Hermawan)



KBR, Banyuwangi - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Banyuwangi, Jawa Timur mengirim sampel lumpur di Pantai Pulau Merah ke laboratorium Universitas Jember. Kepala BLH Banyuwangi, Khusnul Khotimah mengatakan, uji laboratorium itu untuk memastikan kandungan lumpur dan dampak terhadap lingkungan sekitar. Sebelumnya, muncul dugaan kawasan Pantai Pulau Merah itu tercemar akibat aktivitas pertambangan di Gunung Tumpang Pitu.

BLH Banyuwangi, lanjutnya, tidak memiliki laboratorium untuk memeriksa kandungan tanah sehingga sampel tanah harus dikirim ke Universitas Jember.

"Untuk laboratorium tanah kan di Unej, cuma yang kita jadikan pedoman adalah uji air laut. Kalau hasil ujinya yang bulan kemarin itu masih bagus," kata Khusnul di Banyuwangi, Sabtu (27/8/2016).

Meski begitu dia mengklaim, saban bulan rutin menguji sampel air laut di Perairan Pulau Merah untuk mengetahui kondisi lingkungan di kawasan tersebut. Dan hasilnya, kualitas air tergolong baik atau masih di bawah baku mutu. Ia pun menduga, lumpur yang mencemari Pulau Merah itu lantaran aktivitas pembangunan dan pembukaan lahan di sekitar kawasan. Semisal pembangunan gedung, jalan akses menuju pertambangan dan bendungan pengendali--yang merupakan kewajiban PT Bumi Suksesindo sebagai pemegang izin tambang di Tumpang Pitu.

"Ternyata sudah lama proses sedimentasi atau tanah longsor itu, diakibatkan oleh beberapa kegiatan infrastuktur. Seperti membikin bangunan kantor, basecamp dan pembangunan dam pengendali dan semua itu pasti mengeruk tanah," imbuhnya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/terdampak_banjir_lumpur_tumpang_pitu__nelayan_pencer_banyuwangi__tak__melaut/84419.html">Dampak Banjir Lumpur Tumpang Pitu</a></b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/pemerintah_didesak_kaji_ulang_izin_tambang_emas_gunung_tumpang_pitu/84471.html">Pemerintah Didesak Kaji Ulang Izin PT BSI</a></b> </li></ul>
    

    Khusnul pun menambahkan, pembangunan tersebut kini belum selesai. Sehingga ketika hujan, air pada aliran sungai Katak di kawasan Gunung Tumpang Pitu meluap. Akibatnya, lumpur itu terbawa hingga ke Pantai Pulau Merah.

    Atas peristiwa banjir lumpur di Pantai Pulau Merah, Pemkab Banyuwangi telah melayangkan teguran tertulis kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku pemegang izin pertambangan emas di Bukit Tumpang Pitu. Hal ini karena belum rampungnya pembangunan enam dam (bandungan) oleh PT BSI sesuai dengan dokumen lingkungan.

    Menurut Khusnul, PT. BSI baru menyelesaikan pembangunan tiga dam. Akibatnya, saat hujan deras mengguyur Banyuwangi, lumpur dan sampah terbawa hingga ke hilir, termasuk ke Sungai Katak yang membawanya hingga ke Pantai Pulau Merah.

    Untuk itu, Pemkab Banyuwangi memperingatkan PT BSI agar mematuhi seluruh perencanaan yang telah disepakati. Yang terpenting, tuntasnya pembangunan enam dam penampung air.

    Baca juga: Bupati Banyuwangi Tegur PT BSI



    Editor: Nurika Manan

  • banyuwangi
  • BLH Banyuwangi
  • khusnul khotimah
  • gunung tumpang pitu
  • Tambang emas di Gunung Tumpang Pitu
  • Pantai Pulau Merah
  • lumpur pulau merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!